Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan menyusun pengembangan kawasan transmigrasi di daerah itu sesuai dengan potensi yang di miliki masing-masing daerah.

Kabid Pengembangan Kawasan Transmigrasi Disnakertrans Rejang Lebong, Anes Rahman di Rejang Lebong, Selasa mengatakan rencana pengembangan kawasan transmigrasi tersebut baru bisa mereka laksanakan setelah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menerbitkan SK No.106/2018, tentang Pengembangan Kawasan Transmigrasi yang salah satunya berada di Rejang Lebong.

"SK itu diterbitkan pada tahun 2018 dan kita terima pada 2019 lalu, di mana saat ini kita masih mempelajari dan menyiapkan perencanaan pengembangannya, karena pengembangannya nanti akan melibatkan lintas sektor kementerian di pusat," ujar dia.

Kawasan transmigrasi di Kabupaten Rejang Lebong dalam SK Mendes PDTT itu kata dia, dinamakan Kawasan Transmigrasi Padang Ulak Tanding yang meliputi tujuh kecamatan di Lembak, mengingat dari tujuh kecamatan itu semuanya terdapat lahan transmigrasi yang kini sudah menjadi desa mandiri.

Program pengembangan kawasan transmigrasi itu sendiri harus mereka lakukan dengan langkah awal penyusunan masterplan, study banding ke daerah yang sudah berhasil mengembangkan kawasan transmigrasinya terutama di Kabupaten Bengkulu Utara.

"Sesuai dengan paradigma transmigrasi baru adalah mengembangkan kawasan dan bukan lagi memindahkan orang dari kota padat penduduk ke daerah yang penduduknya masih jarang, sehingga nantinya kawasan transmigrasi ini bisa maju dan menjadi ibukota jika ada pemekaran provinsi atau kabupaten baru," terangnya.

Sejauh ini di Provinsi Bengkulu kata dia, yang sudah masuk dalam rencana pengembangan transmigrasi oleh pemerintah pusat meliputi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, kemudian Bengkulu Utara, Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Dari empat lokasi ini yang sudah berjalan baru di Kabupaten Bengkulu Utara yang dinamakan kawasan Lagita yang sudah dilengkapi dengan rumah sakit, sekolah, pasar dan fasilitas lainnya," tambah dia.

Kabupaten Rejang Lebong sendiri kata Anes Rahman sejak era pemerintahan orde baru menjadi salah daerah tujuan penempatan transmigran asal pulau Jawa serta program transmigrasi lokal. Sejumlah lokasi transmigrasi itu saat ini telah berkembang dan menjadi desa-desa mandiri.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020