Bengkulu,  (ANTARA Bengkulu) - Pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kota Bengkulu-Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, masih menunggu izin dari para bupati dan wali kota yang memiliki wilayah.

"Ada empat kabupaten dan kota yang dilintasi jalur bebas hambatan itu, kami membutuhkan izin dari semua kepala daerah itu untuk memulai pembangunan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu Edy Waluyo di Bengkulu.

Ia mengatakan izin dari lembaga DPRD Provinsi Bengkulu juga menjadi syarat pembangunan jalan itu.

Gagasan membangun jalan tol, kata dia, semakin matang setelah rapat forum Gubernur se-Sumatera yang dibuka oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu.

"Gagasan itu hasil kesepakatan forum Gubernur dan pengerjaannya diserahkan pada PT Jasa Marga dan PT Hutama Karya," tambahnya.

Karena melintas beberapa kabupaten, maka harus ada izin dari DPRD Provinsi dan izin para bupati dan wali kota yang wilayahnya dilintasi oleh jalan tol itu. (rni)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013