Karawang (ANTARA) - Mobil Grand Max yang hangus terbakar dalam peristiwa kecelakaan maut di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek terungkap bernopol B-1635-BKT atas nama Yanti Setyawan Budidarma.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Senin mengatakan bahwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, dua minibus serta dua mobil minibus jenis Grand Max dan Daihatsu Terios.
Untuk bus yang terlibat kecelakaan itu adalah Bus Primajasa nopol B-7655-TGD. Sedangkan nopol Daihatsu Terios masih belum diketahui dan mobil Grand Max diketahui bernopol B-1635-BKT.
"Dalam STNK (mobil Grand Max), identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," kata Kapolres.
Ia menyampaikan agar sanak keluarga atau kerabat yang mengetahui bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang.
Hingga saat ini, pihaknya baru bisa mengonfirmasi bahwa dalam satu unit mobil Daihatsu Grand Max ini di dalamnya terdapat sejumlah korban meninggal dunia dalam keadaan luka terbakar.
Untuk sementara, di dalam mobil Daihatsu Grand Max tidak ada yang selamat atau semua dinyatakan meninggal dunia.
Kecelakaan maut terjadi pada Senin pagi saat diterapkan contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Mobil Grand Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta.
Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Grand Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Grand Max terbakar. Kemudian kendaraan Terios menabrak bus dan Grand Max hingga mobil itu ikut terbakar.
Hingga kini pihak kepolisian masih belum memastikan jumlah korban akibat kecelakaan itu. Namun untuk sementara jumlah korban yang meninggal duni disebutkan berjumlah 12 orang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Senin siang meninjau langsung proses identifikasi korban kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
"Saat ini prosesnya masih dilakukan oleh Inafis Polri guna mengungkap identitas korban," kata Menko.
Sesuai dengan informasi yang diterima, korban meninggal akibat kecelakaan itu berjumlah 12 orang yang merupakan penumpang dua mobil yang terbakar.
Sebanyak 12 korban yang meninggal itu di antaranya tujuh laki-laki dan lima perempuan.
Seluruh korban diduga meninggal di lokasi kejadian, karena terpanggang setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kebakaran akibat peristiwa kebakaran.
Petugas ungkap mobil Grand Max yang hangus dalam kecelakaan di KM 58
Senin, 8 April 2024 15:40 WIB 1196