Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berencana membekukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rena Skalawi karena tidak berjalan dan selalu merugi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong RA Denni di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan BUMD Rena Skalawi tersebut sudah beberapa kali diberikan penyertaan modal terakhir pada 2014 lalu hingga ratusan juta namun terus merugi dan tidak berkembang dan sampai sekarang kondisinya vakum.

"Melihat kondisinya saat ini BUMD Rena Skalawi ini akan kita lakukan pengkajian apakah akan dibekukan atau dipailitkan. Dulu sudah saya sarankan ini agar diserahkan ke pengadilan sehingga diputuskan dipailitkan atau bagaimana, karena sampai saat ini masih bermasalah hukum," terangnya.

Pemkab Rejang Lebong sendiri tambah dia, sudah berupaya untuk menghidupkan kembali BUMD tersebut namun tidak kunjung membaik.

Anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah habis untuk pembiayaan gaji pegawai dan operasional sehingga menjadi temuan BPK-RI pada 2014 lalu, namun hasil audit ini sampai sekarang tidak jelas lagi dan kepengurusannya sudah tidak jelas lagi di mana keberadaannya.

Jika melihat potensi yang ada di Rejang Lebong kata dia, cukup besar seperti bidang pariwisata, pertanian dan lainnya. Dengan berbagai potensi yang dimiliki daerah itu seharusnya BUMD Rena Skalawi sudah besar dan menjadi penggerak perekonomian masyarakat setempai tetapi karena tidak adanya SDM yang mumpuni dan anggaran yang mencukupi sehingga tidak bisa berkembang.

Sebelumnya, Asisten 1 Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid mengatakan tahun ini pihaknya akan merevisi Perda No.5/2016, tentang penyertaan modal daerah yang masa berlakunya berakhir 31 Desember 2019 lalu.

Pada revisi Perda No.5/2016 ini kata dia, menyebutkan usulan penambahan penyertaan modal untuk BUMD Rena Skalawi Rp2,5 miliar, penambahan ini tetap dilakukan karena menyangkut masalah Perda kendati pada prakteknya nanti tidak akan diserap.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020