Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu belum mengeluarkan izin untuk pembangunan tower telekomunikasi yang menewaskan tiga pekerja di Dusun 3 Desa Mekar Jaya Kecamatan Wampu yang merupakan warga Tanjung Pura dan Gebang itu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ikhsan Aprija, dari Jakarta, Jumat.
Baca juga: 7 oknum polisi bersama 5 wanita diamankan dari tempat hiburan malam
"Belum punya izin pembangunan tower telekomunikasi itu masih dalam proses. Seharusnya, providernya tidak boleh membangun menara itu sebelum ada izin resmi dari Pemkab Langkat," katanya.
Sementara itu Camat Wampu Samsul Adha juga menyampaikan belum ada izin dan masih rekomendasi, tapi kok sudah membangun.
Pihaknya juga memperkirakan pekerja yang membangun tower telekomunikasi itu tidak memakai alat pengamanan kerja yang memenuhi standart K3.
Seperti diberitakan Antara, Kamis (20/2) sekitar pukul 17.00 WIB, tiga pekerja pembangunan tower telekomunikasi di Dusun 3 Desa Mekar Jaya Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat meninggal dunia diakibatkan tower tersebut tumbang saat pekerja berada di atasnya.
Baca juga: Miris, seorang pelajar tewas usai ditendang teman sekelasnya
Hal itu juga dibenarkan salah seorang pekerja Nando yang ditemui di rumah sakit Putri Bidadari Kecamatan Wampu, dimana mayat ketiganya masih berada di rumah sakit tersebut.
Dari data yang ada ketiga pekerja tersebut sedang bekerja membangun tower lalu sekitar pukul 17.00 WIB tower yang dibangun rubuh, sementara pekerja masih berada diatas tower.
Hal itu juga dibenarkan Kepala Dusun 3 Desa Mekar Jaya Poniman, dimana tiba-tiba tower tumbang.
Saat itu dirinya sudah pulang, saat hendak makan mendapat informasi itu. Tiga-tiganya sudah dibawa ke Rumah Sakit Putri Bidadari Wampu, katanya.
Dari lokasi Rumah Sakit Putri Bidadari terlihat ketiganya sudah meninggal dunia dimana satu diantaranya M Agus Wirmansyah warga Dusun I Gang Melati Tanjung Pura, Vijay dan Linggom. Ketiga korban jatuh dari ketinggian 42 meter.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ikhsan Aprija, dari Jakarta, Jumat.
Baca juga: 7 oknum polisi bersama 5 wanita diamankan dari tempat hiburan malam
"Belum punya izin pembangunan tower telekomunikasi itu masih dalam proses. Seharusnya, providernya tidak boleh membangun menara itu sebelum ada izin resmi dari Pemkab Langkat," katanya.
Sementara itu Camat Wampu Samsul Adha juga menyampaikan belum ada izin dan masih rekomendasi, tapi kok sudah membangun.
Pihaknya juga memperkirakan pekerja yang membangun tower telekomunikasi itu tidak memakai alat pengamanan kerja yang memenuhi standart K3.
Seperti diberitakan Antara, Kamis (20/2) sekitar pukul 17.00 WIB, tiga pekerja pembangunan tower telekomunikasi di Dusun 3 Desa Mekar Jaya Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat meninggal dunia diakibatkan tower tersebut tumbang saat pekerja berada di atasnya.
Baca juga: Miris, seorang pelajar tewas usai ditendang teman sekelasnya
Hal itu juga dibenarkan salah seorang pekerja Nando yang ditemui di rumah sakit Putri Bidadari Kecamatan Wampu, dimana mayat ketiganya masih berada di rumah sakit tersebut.
Dari data yang ada ketiga pekerja tersebut sedang bekerja membangun tower lalu sekitar pukul 17.00 WIB tower yang dibangun rubuh, sementara pekerja masih berada diatas tower.
Hal itu juga dibenarkan Kepala Dusun 3 Desa Mekar Jaya Poniman, dimana tiba-tiba tower tumbang.
Saat itu dirinya sudah pulang, saat hendak makan mendapat informasi itu. Tiga-tiganya sudah dibawa ke Rumah Sakit Putri Bidadari Wampu, katanya.
Dari lokasi Rumah Sakit Putri Bidadari terlihat ketiganya sudah meninggal dunia dimana satu diantaranya M Agus Wirmansyah warga Dusun I Gang Melati Tanjung Pura, Vijay dan Linggom. Ketiga korban jatuh dari ketinggian 42 meter.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020