Dua laki-laki diduga gay melakukan hubungan asusila di Mushala Dagang Balerong, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Senin (2/3) dini hari sekitar pukul 02.40 WIB.

"Kedua pelaku gay itu yaitu, E (23) asal Kelurahan VI Suku, Kota Solok, dan R (13) yang masih di bawah umur asal Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok," kata Kasat Reskrim Polres Solok Arosuka, AKP Deni melalui Kapolsek Gunung Talang, Azwari Siregar di Arosuka, Selasa.

Ia membenarkan kejadian tersebut. Saat ini kedua pelaku sudah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Solok Arosuka.

"Sudah ditangani oleh unit PPA, karena salah seorang pelaku ada yang di bawah umur. Motifnya masih didalami, kasus ini akan kami proses dan kembangkan," ujarnya.

Sementara itu, Wali Nagari Cupak Fatmi Bahar, Selasa siang mengatakan, penangkapan kedua pelaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tersebut berawal adanya kecurigaan pemuda setempat terhadap gerak-gerik kedua pelaku yang mencurigakan.

Mulanya, kedua remaja ini memohon izin pada warga setempat untuk menumpang menginap di Mushala Surau Dagang Balerong, Nagari Cupak karena kemalaman dan tidak punya uang ongkos untuk pulang ke Nagari Air Dingin.

"Mereka datang sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu malam (1/3), keduanya minta izin pada warga untuk menumpang menginap di musholla tersebut," ujarnya.

Merasa prihatin melihat nasib kedua laki-laki itu, lalu warga mengizinkan untuk beristirahat di dalam Surau Dagang, yang sehari-hari dipakai sebagai tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya oleh warga sekitar.

Namun sekira pukul 23.00 WIB, warga mulai curiga karena lampu dalam musholla dipadamkan.

Sekitar pukul 03.00 WIB pada Senin pagi (2/3) warga yang penasaran, kemudian mendatangi mushala tersebut secara diam-diam untuk memastikan kondisi yang terjadi.

Kecurigaan itu ternyata benar, kedua tersangka dipergoki warga tengah melakukan hubungan sesama jenis di mushala dengan kondisi sama-sama bugil.

Kejadian tersebut praktis membuat marah warga yang ada di sekitar mushala tersebut. Para pemuda yang sebelumnya duduk di warung di pinggir jalan raya Cupak, kemudian datang ke lokasi kejadian.

Kedua pelaku pun diamuk warga karena telah menodai kesucian tempat ibadah mereka.

"Kedua tersangka kemudian kami serahkan ke Polsek Gunung Talang untuk diamankan dan diproses secara hukum," ujarnya.

Pewarta: Tri Asmaini

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020