Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta seluruh kepala desa di wilayah itu menyosialisasikan antisipasi pencegahan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Saya minta 56 kepala desa yang baru terpilih ini nantinya bisa membantu pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 ini di desa masing-masing, terutama saat ada pesta nikahan dengan menyiapkan cuci tangan pakai sabun, kemudian tidak bersalaman secara langsung agar tidak tertular," kata Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi saat melantik 56 kepala desa yang terpilih dalam Pilkades serentak 20 Februari lalu bertempat di GOR Curup, Senin.

Selain itu, kata dia, para kepala desa di Rejang Lebong juga harus menggerakkan masyarakatnya untuk melakukan gerakan kebersihan lingkungan serta tidak bepergian selama 14 hari ini setelah Pemkab Rejang Lebong meliburkan anak-anak sekolah terhitung 17-30 Maret 2020.

"Untuk meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat Rejang Lebong juga bisa membuat air rebusan dari tanaman serai, jahe, kunyit dan temulawak. Ini minuman tradisional yang bisa meningkatkan daya tahan tubuh kita, ini cara tradisional tapi cukup ampuh untuk menangkal virus corona," ujarnya.

Pada pelantikan 56 kepala desa yang terpilih pada 20 Februari itu juga dilaksanakan deklarasi oleh para kepala desa untuk mencegah penyebaran virus corona di daerah itu dengan bersama-sama melakukan upaya pencegahan.

Kemudian sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona ini juga dilakukan TP-PKK Rejang Lebong yang dipimpin oleh Ny Fitri Hertikasari Hijazi, dengan memeragakan adegan-adegan bersalaman yang tidak bersentuhan langsung sehingga tetap saling menghargai sesama tetapi bisa menghindari kemungkinan terpapar virus tersebut.

Sementara itu, untuk mencegah penyebaran virus ini Pemkab Rejang Lebong terhitung 17-30 Maret nanti akan meliburkan anak sekolah, mulai dari TK, SD hingga SMP, sedangkan untuk SMA/SMK akan dikoordinasikan dengan Pemprov Bengkulu yang memiliki kewenangan.

Pada masa libur ini masyarakat Rejang Lebong diminta untuk mengisolasi diri dengan tidak bepergian keluar daerah, menghindari berkumpul di tempat keramaian dan menjaga kebersihan lingkungan serta selalu mencuci tangan dengan sabun, tindakan ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Untuk rumah sakit yang kami siapkan adalah di rumah sakit Jalur Dua, tidak ada yang bisa melarang untuk azas pemanfaatannya mengatasi corana, jika ada yang melarang berarti dia menghendaki corana berkembang di Indonesia," kata Bupati. 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020