Manajemen RSUD Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meniadakan jam kunjungan atau besuk bagi keluarga pasien yang menjalani perawatan di tempat itu.

Direktur RSUD Curup, Samiri di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan peniadaan jam besuk tersebut dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di wilayah itu.

"Peniadaan jam besuk ini mulai diberlakukan dari tanggal 18 Maret hingga 14 hari kedepan, selain itu kita membatasi pendamping pasien yakni hanya untuk satu orang saja," jelas dia.

Peniadaan jam besuk dan pembatasan pendamping pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Curup ini tambah dia, sesuai dengan himbauan pemerintah pusat melalui Kemenkes No.HK.01.07/Menkes/104/2020, serta Surat Edaran Bupati Rejang Lebong No.180/0283/Bag.3/2020, tentang pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Corona di Kabupaten Rejang Lebong.

Selain itu pihaknya kata dia, juga telah membentuk Satgas antisipasi COVID-19 dengan menyiapkan fasilitas pendukung seperti ambulans khusus, ruang isolasi khusus, alat rontgen khusus serta petugas medis yang dibekali alat standar penanganan virus yang menyebar dari daerah Wuhan China tersebut.

Adapun satuan tugas penanganan COVID-19 yang mereka bentuk ini beranggotakan tenaga medis yang berasal dari dokter spesialis paru dan petugas medis seperti perawat serta petugas rontgen, sedangkan untuk alat rontgen yang disiapkan khusus untuk penanganan COVID-19.

Sejauh ini satgas yang mereka bentuk itu sendiri sudah melakukan simulasi penanganan pasien yang ciri ciri terinfeksi virus Corona, di mana tujuannya jika ada warga yang diduga terinfeksi bisa langsung diberikan pertolongan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020