Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyebutkan inisiatif pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Semua Mesti Sekolah atau disebut "Raperda SMS" bertujuan menekan angka putus sekolah yang masih tinggi di daerah itu.

"Angka putus sekolah di Bengkulu masih tinggi, sebagian karena kelemahan ekonomi rumah tangga untuk membiayai pendidikan," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Parial di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan hal itu usai paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Semua Mesti Sekolah yang digagas 10 orang anggota Komisi IV.

Tingginya angka putus sekolah di daerah menurutnya, ini harus menjadi perhatian semua pihak.

Parial mengutip data resmi di situs Kementerian Pendidikan Nasional pada Januari 2013 yang menyebutkan sebanyak 15.128 orang anak putus sekolah di Kabupaten Seluma, Bengkulu.

"Ini hanya data di satu kabupaten, berarti angka untuk 20 kabupaten dan kota lebih besar, ini persoalan yang perlu dicari solusinya," katanya. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013