Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel, menyebutkan mantan pejabat salah satu dinas di daerah itu berinisial HS dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona atau COVID-19.

Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan dengan nomor 443.33/27/P2P/KES/VII/2020 perihal tindak lanjut hasil laboratorium a.n HS yang ditujukan kepada Dinkes OKU tertanggal 30 Maret 2020.

Berdasarkan surat itu Dinkes OKU diminta segera melakukan pelacakan kontak pada kasus ini dan melaksanakan upaya pencegahan lainnya.

"Informasi tersebut benar adanya. Saya sudah mendapat informasinya tadi malam dan yang bersangkutan saat ini masih dirawat di RSMH Palembang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ulu (OKU), Ahmad Tarmizi sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 kabupaten setempat di Baturaja, Senin.

Dia mengemukakan, pihaknya sudah menerima pemberitahuan untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dan melacak orang-orang yang pernah melakukan kontak fisik dengan yang bersangkutan.

"Pelaksanaan pelacakan kontak tetap mengutamakan aspek keamanan dan risiko penularan penyakit," katanya.

Dia mengatakan, sesuai protokol dinas terkait akan melakukan pelacakan kontak dan melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

"Jika ada keluhan dari hasil pelacakan kontak akan segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit setempat," ujarnya.

Pewarta: Edo Purmana

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020