Jakarta (Antara Bengkulu) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dipersilakan mengajukan calon Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pengganti Taufiq Kiemas yang meninggal dunia pada 8 Juni lalu.
"Hasil rapat konsultasi pimpinan MPR sepakat menyerahkan kepada PDIP untuk mengusulkan nama calon pengganti Ketua MPR," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP MPR Arif Budimanta usai rapat konsultasi antara pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan kelompok DPD di MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Menurut Arif, forum rapat konsultasi pimpinan MPR sepekat menyerahkan kepada Fraksi PDIP untuk mengusulkan nama calon Ketua MPR sesuai dengan amanah UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) serta Tata Tertib MPR.
"Dalam kedua aturan tersebut diatur soal mekanisme penggantian Ketua MPR jika meninggal dunia, berhalangan tetap, atau diberhentikan," katanya.
Arif menjelaskan mekanisme penggantian Ketua MPR karena alasan tersebut diatur dalam Pasal 33 dan Pasal 82 Tata Tertib MPR RI serta dalam Pasal 16 dan Pasal 18 UU No. 27 Tahun 2009 tentang MD3.
Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli membenarkan pernyataan Arif Budimanta, yakni rapat konsultasi pimpinan MPR sepakat menyerahkan kepada Fraksi PDIP MPR untuk mengusulkan nama calon pengganti Ketua MPR.
Menurut dia, mekanisme penggantian Ketua MPR dengan alasan tertentu diatur dalam UU No. 27 Tahun 2009 tentang MD3 dan Tata Tertib MPR, sehingga kedua aturan ini yang menjadi acuan pimpinan MPR.
"Tata Tertib MPR sejalan dengan UU MD3 sehingga kami menggunakannya sebagai acuan," katanya.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, kalau pun ada pasal dalam UU MD3 yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, pasal tersebut tidak ada kaitannya dengan mekanisme penggantian Ketua MPR, sehingga aturan mekanisme penggantian Ketua MPR tetap sejalan antara Tata Tertib MPR dan UU MD3.
Arif menambahkan, Fraksi PDIP MPR menyambut baik kesimpulan rapat konsultasi pimpinan MPR dan segera melaporkannya kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Tunggu saja hasil keputusan DPP PDIP," kata Arif ketika ditanya figur calon Ketua MPR pengganti Taufq Kiemas.
Ketika disebutkan beberapa nama petinggi DPP PDIP seperti Puan Maharani (Ketua DPP), Tjahjo Kumolo (Sekjen), dan Sidarto Dhanusubroto (Ketua DPP), Arif tetap mengatakan agar menunggu hasil keputusan DPP PDIP.
"Siapapun yang diputuskan oleh DPP PDIP, dia adalah pilihan terbaik. Kami akan menerimanya. Kami harapkan pengganti Pak Taufiq dapat meneruskan cita-cita kebangsaan yang selama ini sudah dibangun MPR," katanya. (Antara)
PDIP dipersilakan usulkan calon Ketua MPR
Selasa, 18 Juni 2013 20:48 WIB 835