• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bengkulu
Google News
Minggu, 28 Desember 2025
Antara News bengkulu
Antara News bengkulu
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • KPK ungkap dua alasan stop kasus mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman

      KPK ungkap dua alasan stop kasus mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman

      Minggu, 28 Desember 2025 19:11

      Kasus Aswad Sulaiman tidak layak dihentikan

      Kasus Aswad Sulaiman tidak layak dihentikan

      Minggu, 28 Desember 2025 13:55

      Gempa guncang Agam Sumbar dua kali, warga berhamburan keluar rumah

      Gempa guncang Agam Sumbar dua kali, warga berhamburan keluar rumah

      Minggu, 28 Desember 2025 13:53

      28 personel Gulkarmat padamkan kebakaran di Kantor Wali Kota Jaksel

      28 personel Gulkarmat padamkan kebakaran di Kantor Wali Kota Jaksel

      Minggu, 28 Desember 2025 10:44

      Prabowo terima laporan Rosan soal hunian untuk pengungsi di Sumatera

      Prabowo terima laporan Rosan soal hunian untuk pengungsi di Sumatera

      Sabtu, 27 Desember 2025 23:18

  • Bengkulu Terkini
    • Atlet Mukomuko boyong 22 medali di Kejuaraan Taekwondo Pelajar

      Atlet Mukomuko boyong 22 medali di Kejuaraan Taekwondo Pelajar

      Minggu, 28 Desember 2025 20:02

      DPUPR Rejang Lebong pastikan pembangunan drainase Rp3,7 miliar rampung

      DPUPR Rejang Lebong pastikan pembangunan drainase Rp3,7 miliar rampung

      Minggu, 28 Desember 2025 19:09

      35 prajurit Brigif TP 88 KBK Rejang Lebong terima penghargaan olahraga

      35 prajurit Brigif TP 88 KBK Rejang Lebong terima penghargaan olahraga

      Minggu, 28 Desember 2025 19:08

      Pemkab Rejang Lebong kampanyekan gerakan penanaman pohon

      Pemkab Rejang Lebong kampanyekan gerakan penanaman pohon

      Sabtu, 27 Desember 2025 23:17

      Kapolres Mukomuko sidak kesiapan personel jelang malam pergantian tahun

      Kapolres Mukomuko sidak kesiapan personel jelang malam pergantian tahun

      Sabtu, 27 Desember 2025 22:08

  • Ekonomi
    • Harga emas Antam hari ini naik ke angka Rp2,589 juta/gram

      Harga emas Antam hari ini naik ke angka Rp2,589 juta/gram

      Jumat, 26 Desember 2025 9:47

      Bulog Rejang Lebong pastikan penjualan beras SPHP sesuai HET

      Bulog Rejang Lebong pastikan penjualan beras SPHP sesuai HET

      Rabu, 24 Desember 2025 22:32

      Daftar harga emas di Pegadaian: Ada yang sentuh Rp2,652 juta/gram

      Daftar harga emas di Pegadaian: Ada yang sentuh Rp2,652 juta/gram

      Rabu, 24 Desember 2025 11:04

      Harga emas Antam melonjak lagi jadi Rp2,59 juta/gram

      Harga emas Antam melonjak lagi jadi Rp2,59 juta/gram

      Rabu, 24 Desember 2025 9:29

      Pemkot Bengkulu pastikan harga bahan pangan stabil jelang Natal dan Tahun Baru 2026

      Pemkot Bengkulu pastikan harga bahan pangan stabil jelang Natal dan Tahun Baru 2026

      Selasa, 23 Desember 2025 22:16

  • Pariwisata
      • Seni & Budaya
      • Kuliner
      Rumah pengasingan Bung Karno, tempat sejarah dan cinta Sang Plokamator membara di Bumi Rafflesia

      Rumah pengasingan Bung Karno, tempat sejarah dan cinta Sang Plokamator membara di Bumi Rafflesia

      Kamis, 16 Oktober 2025 16:46

      Kelompok seni Sanggar Greget dari Jateng tampil di Jepang

      Kelompok seni Sanggar Greget dari Jateng tampil di Jepang

      Kamis, 9 Oktober 2025 11:39

      Pembukaan Indonesia Fashion Week 2025

      Pembukaan Indonesia Fashion Week 2025

      Rabu, 28 Mei 2025 14:29

      Jumlah kunjungan wisatawan kuartal I di Bengkulu

      Jumlah kunjungan wisatawan kuartal I di Bengkulu

      Minggu, 18 Mei 2025 20:12

      Kementerian Pariwisata promosikan wisata gastronomi Sumbar

      Kementerian Pariwisata promosikan wisata gastronomi Sumbar

      Senin, 6 Oktober 2025 12:06

      Kemenpar sebut seblak dikenal dunia karena gen Z aktif buat ulasan

      Kemenpar sebut seblak dikenal dunia karena gen Z aktif buat ulasan

      Senin, 22 September 2025 19:07

      Kuliner Indonesia jadi tema spesial di hotel bintang 5 Beijing

      Kuliner Indonesia jadi tema spesial di hotel bintang 5 Beijing

      Kamis, 10 Juli 2025 10:14

      Pembagian 4.478 soto khas Semarang gratis

      Pembagian 4.478 soto khas Semarang gratis

      Senin, 5 Mei 2025 13:14

  • Olahraga
    • Hasil Liga Italia: Juventus naik ke tiga besar klasemen

      Hasil Liga Italia: Juventus naik ke tiga besar klasemen

      Minggu, 28 Desember 2025 10:46

      Aston Villa raih 11 kemenangan beruntun usai tumbangkan Chelsea

      Aston Villa raih 11 kemenangan beruntun usai tumbangkan Chelsea

      Minggu, 28 Desember 2025 9:50

      Hasil Liga Inggris: Arsenal kembali pimpin klasemen

      Hasil Liga Inggris: Arsenal kembali pimpin klasemen

      Minggu, 28 Desember 2025 9:47

      Hasil Piala Afrika: Maroko bermain imbang kontra Mali, Zambia ditahan Komoro

      Hasil Piala Afrika: Maroko bermain imbang kontra Mali, Zambia ditahan Komoro

      Sabtu, 27 Desember 2025 8:51

      Super League Indonesia pekan ke-8: Persib hadapi PSM, Persija jumpa Bhayangkara

      Super League Indonesia pekan ke-8: Persib hadapi PSM, Persija jumpa Bhayangkara

      Sabtu, 27 Desember 2025 8:47

  • Warta Bumi
      • Pemanasan Global
      • Flora & Fauna
      • Lingkungan
      Rumah pengasingan Bung Karno, tempat sejarah dan cinta Sang Plokamator membara di Bumi Rafflesia

      Rumah pengasingan Bung Karno, tempat sejarah dan cinta Sang Plokamator membara di Bumi Rafflesia

      Kamis, 16 Oktober 2025 16:46

      Kelompok seni Sanggar Greget dari Jateng tampil di Jepang

      Kelompok seni Sanggar Greget dari Jateng tampil di Jepang

      Kamis, 9 Oktober 2025 11:39

      Pembukaan Indonesia Fashion Week 2025

      Pembukaan Indonesia Fashion Week 2025

      Rabu, 28 Mei 2025 14:29

      Jumlah kunjungan wisatawan kuartal I di Bengkulu

      Jumlah kunjungan wisatawan kuartal I di Bengkulu

      Minggu, 18 Mei 2025 20:12

      Kementerian Pariwisata promosikan wisata gastronomi Sumbar

      Kementerian Pariwisata promosikan wisata gastronomi Sumbar

      Senin, 6 Oktober 2025 12:06

      Kemenpar sebut seblak dikenal dunia karena gen Z aktif buat ulasan

      Kemenpar sebut seblak dikenal dunia karena gen Z aktif buat ulasan

      Senin, 22 September 2025 19:07

      Kuliner Indonesia jadi tema spesial di hotel bintang 5 Beijing

      Kuliner Indonesia jadi tema spesial di hotel bintang 5 Beijing

      Kamis, 10 Juli 2025 10:14

      Pembagian 4.478 soto khas Semarang gratis

      Pembagian 4.478 soto khas Semarang gratis

      Senin, 5 Mei 2025 13:14

      Pagi ini, kualitas udara Jakarta tak masuk sepuluh besar terburuk di dunia

      Pagi ini, kualitas udara Jakarta tak masuk sepuluh besar terburuk di dunia

      Senin, 13 November 2023 7:19

      BMKG: Indonesia tak terdampak gelombang panas karena luas lautan

      BMKG: Indonesia tak terdampak gelombang panas karena luas lautan

      Selasa, 18 Juli 2023 14:44

      Indonesia berkomitmen kurangi 1,02 miliar ton emisi karbon hingga 2030

      Indonesia berkomitmen kurangi 1,02 miliar ton emisi karbon hingga 2030

      Minggu, 6 Juni 2021 17:58

      Siklon tropis sebabkan suhu panas di wilayah Bengkulu

      Siklon tropis sebabkan suhu panas di wilayah Bengkulu

      Selasa, 17 November 2020 15:42

      Rafflesia Arnoldii kembali mekar di Rejang Lebong Bengkulu

      Rafflesia Arnoldii kembali mekar di Rejang Lebong Bengkulu

      Selasa, 16 Desember 2025 21:03

      BKSDA Bengkulu telusuri kemunculan harimau sumatra di Kabupaten Lebong

      BKSDA Bengkulu telusuri kemunculan harimau sumatra di Kabupaten Lebong

      Senin, 8 Desember 2025 21:27

      Dua ekor Badak Kalimantan melawan kepunahan  - VIDEO

      Dua ekor Badak Kalimantan melawan kepunahan - VIDEO

      Senin, 17 November 2025 9:28

      Wamenhut tegaskan komitmen pemerintah selamatkan gajah Sumatera - VIDEO

      Wamenhut tegaskan komitmen pemerintah selamatkan gajah Sumatera - VIDEO

      Rabu, 5 November 2025 10:14

      BMKG: Waspada potensi hujan lebat-sangat lebat di sejumlah wilayah

      BMKG: Waspada potensi hujan lebat-sangat lebat di sejumlah wilayah

      Jumat, 26 Desember 2025 9:49

      Iklim nasional 2026 normal, BMKG sebut beberapa daerah masih berpotensi suhu tinggi

      Iklim nasional 2026 normal, BMKG sebut beberapa daerah masih berpotensi suhu tinggi

      Selasa, 23 Desember 2025 14:16

      Sejumlah kota besar di Jawa alami penurunan muka tanah

      Sejumlah kota besar di Jawa alami penurunan muka tanah

      Senin, 22 Desember 2025 10:39

      Foto: Erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur

      Foto: Erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur

      Kamis, 20 November 2025 10:06

  • Edisi Khusus
      • Artikel
      • Sosok
      • Lipsus
      Rumah pengasingan Bung Karno, tempat sejarah dan cinta Sang Plokamator membara di Bumi Rafflesia

      Rumah pengasingan Bung Karno, tempat sejarah dan cinta Sang Plokamator membara di Bumi Rafflesia

      Kamis, 16 Oktober 2025 16:46

      Kelompok seni Sanggar Greget dari Jateng tampil di Jepang

      Kelompok seni Sanggar Greget dari Jateng tampil di Jepang

      Kamis, 9 Oktober 2025 11:39

      Pembukaan Indonesia Fashion Week 2025

      Pembukaan Indonesia Fashion Week 2025

      Rabu, 28 Mei 2025 14:29

      Jumlah kunjungan wisatawan kuartal I di Bengkulu

      Jumlah kunjungan wisatawan kuartal I di Bengkulu

      Minggu, 18 Mei 2025 20:12

      Kementerian Pariwisata promosikan wisata gastronomi Sumbar

      Kementerian Pariwisata promosikan wisata gastronomi Sumbar

      Senin, 6 Oktober 2025 12:06

      Kemenpar sebut seblak dikenal dunia karena gen Z aktif buat ulasan

      Kemenpar sebut seblak dikenal dunia karena gen Z aktif buat ulasan

      Senin, 22 September 2025 19:07

      Kuliner Indonesia jadi tema spesial di hotel bintang 5 Beijing

      Kuliner Indonesia jadi tema spesial di hotel bintang 5 Beijing

      Kamis, 10 Juli 2025 10:14

      Pembagian 4.478 soto khas Semarang gratis

      Pembagian 4.478 soto khas Semarang gratis

      Senin, 5 Mei 2025 13:14

      Pagi ini, kualitas udara Jakarta tak masuk sepuluh besar terburuk di dunia

      Pagi ini, kualitas udara Jakarta tak masuk sepuluh besar terburuk di dunia

      Senin, 13 November 2023 7:19

      BMKG: Indonesia tak terdampak gelombang panas karena luas lautan

      BMKG: Indonesia tak terdampak gelombang panas karena luas lautan

      Selasa, 18 Juli 2023 14:44

      Indonesia berkomitmen kurangi 1,02 miliar ton emisi karbon hingga 2030

      Indonesia berkomitmen kurangi 1,02 miliar ton emisi karbon hingga 2030

      Minggu, 6 Juni 2021 17:58

      Siklon tropis sebabkan suhu panas di wilayah Bengkulu

      Siklon tropis sebabkan suhu panas di wilayah Bengkulu

      Selasa, 17 November 2020 15:42

      Rafflesia Arnoldii kembali mekar di Rejang Lebong Bengkulu

      Rafflesia Arnoldii kembali mekar di Rejang Lebong Bengkulu

      Selasa, 16 Desember 2025 21:03

      BKSDA Bengkulu telusuri kemunculan harimau sumatra di Kabupaten Lebong

      BKSDA Bengkulu telusuri kemunculan harimau sumatra di Kabupaten Lebong

      Senin, 8 Desember 2025 21:27

      Dua ekor Badak Kalimantan melawan kepunahan  - VIDEO

      Dua ekor Badak Kalimantan melawan kepunahan - VIDEO

      Senin, 17 November 2025 9:28

      Wamenhut tegaskan komitmen pemerintah selamatkan gajah Sumatera - VIDEO

      Wamenhut tegaskan komitmen pemerintah selamatkan gajah Sumatera - VIDEO

      Rabu, 5 November 2025 10:14

      BMKG: Waspada potensi hujan lebat-sangat lebat di sejumlah wilayah

      BMKG: Waspada potensi hujan lebat-sangat lebat di sejumlah wilayah

      Jumat, 26 Desember 2025 9:49

      Iklim nasional 2026 normal, BMKG sebut beberapa daerah masih berpotensi suhu tinggi

      Iklim nasional 2026 normal, BMKG sebut beberapa daerah masih berpotensi suhu tinggi

      Selasa, 23 Desember 2025 14:16

      Sejumlah kota besar di Jawa alami penurunan muka tanah

      Sejumlah kota besar di Jawa alami penurunan muka tanah

      Senin, 22 Desember 2025 10:39

      Foto: Erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur

      Foto: Erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur

      Kamis, 20 November 2025 10:06

      Peran gorengan dan kebiasaan minum kopi pada pembabatan hutan

      Peran gorengan dan kebiasaan minum kopi pada pembabatan hutan

      Selasa, 16 Desember 2025 16:16

      Medsos: Layar sejuta penyiar tanpa standar

      Medsos: Layar sejuta penyiar tanpa standar

      Sabtu, 29 November 2025 10:12

      Satu abad menjaga mutu teh bersama teknologi warisan Belanda

      Satu abad menjaga mutu teh bersama teknologi warisan Belanda

      Minggu, 2 November 2025 9:15

      Genap satu abad, teh Kayu Aro masih jadi "magnet" ekonomi dan pariwisata

      Genap satu abad, teh Kayu Aro masih jadi "magnet" ekonomi dan pariwisata

      Minggu, 2 November 2025 9:12

      Rahmah El Yunusiyah asal Sumbar dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas perjuangan pendidikan Islam

      Rahmah El Yunusiyah asal Sumbar dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas perjuangan pendidikan Islam

      Senin, 10 November 2025 14:50

      B.J Habibie sudah diusulkan untuk gelar Pahlawan Nasional

      B.J Habibie sudah diusulkan untuk gelar Pahlawan Nasional

      Senin, 10 November 2025 14:26

      Mengenang Acil Bimbo dari musisi sampai pecinta lingkungan

      Mengenang Acil Bimbo dari musisi sampai pecinta lingkungan

      Selasa, 2 September 2025 10:22

      Cinta Laura tampil berkebaya di karpet merah festival film Cannes 2025

      Cinta Laura tampil berkebaya di karpet merah festival film Cannes 2025

      Sabtu, 17 Mei 2025 16:23

      Pakar kesehatan sebut anak Indonesia masih kurang vitamin dan mineral

      Pakar kesehatan sebut anak Indonesia masih kurang vitamin dan mineral

      Selasa, 30 September 2025 9:54

      Komedi getir "No Other Choice", dipecat berujung hilang akal sehat

      Komedi getir "No Other Choice", dipecat berujung hilang akal sehat

      Senin, 29 September 2025 10:31

      Rumah Indonesia promosikan kopi dan coklat Nusantara di Paris, termasuk Robusta Rejang Lebong

      Rumah Indonesia promosikan kopi dan coklat Nusantara di Paris, termasuk Robusta Rejang Lebong

      Kamis, 12 Juni 2025 13:53

      Jackie Chan sebut nama aslinya Fang, rahasia keluarga terkuak setelah puluhan tahun

      Jackie Chan sebut nama aslinya Fang, rahasia keluarga terkuak setelah puluhan tahun

      Rabu, 4 Juni 2025 16:08

  • Advertorial
    • Refleksi akhir tahun 2025: Kanwil Kemenkum Bengkulu membangun sinergi dan kolaborasi berkelanjutan menuju tahun 2026

      Refleksi akhir tahun 2025: Kanwil Kemenkum Bengkulu membangun sinergi dan kolaborasi berkelanjutan menuju tahun 2026

      Senin, 22 Desember 2025 20:11

      Kakanwil Kemenkum Bengkulu hadiri acara pisah sambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu

      Kakanwil Kemenkum Bengkulu hadiri acara pisah sambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu

      Senin, 22 Desember 2025 20:08

      Petani Pasar Ipuh nikmati pembangunan sumur bor

      Petani Pasar Ipuh nikmati pembangunan sumur bor

      Minggu, 21 Desember 2025 16:40

      Pembangunan jalan wisata pantai Pasar Ipuh selesai 100 persen

      Pembangunan jalan wisata pantai Pasar Ipuh selesai 100 persen

      Minggu, 21 Desember 2025 16:34

      Capaian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025

      Capaian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025

      Minggu, 21 Desember 2025 10:55

  • Bengkulu Maju
    • Polisi Bengkulu pastikan wisata Pantai Panjang aman dari premanisme

      Polisi Bengkulu pastikan wisata Pantai Panjang aman dari premanisme

      Selasa, 9 September 2025 12:07

      Kejati periksa belasan mantan anggota DPRD Bengkulu terkait korupsi

      Kejati periksa belasan mantan anggota DPRD Bengkulu terkait korupsi

      Selasa, 26 Agustus 2025 16:00

      UNIB bekali mahasiswa baru wawasan bela negara dan antiradikalisme

      UNIB bekali mahasiswa baru wawasan bela negara dan antiradikalisme

      Selasa, 5 Agustus 2025 12:04

      Pemkot Bengkulu bentuk tim khusus antisipasi kecurangan proses SPMB

      Pemkot Bengkulu bentuk tim khusus antisipasi kecurangan proses SPMB

      Rabu, 11 Juni 2025 11:38

      Keluarga Bengkulu sambut antusias! Timezone Bencoolen mall hadirkan 121 permainan seru

      Keluarga Bengkulu sambut antusias! Timezone Bencoolen mall hadirkan 121 permainan seru

      Minggu, 22 Desember 2024 13:55

  • Foto
    • Foto: Sterilisasi katedral jelang Natal

      Foto: Sterilisasi katedral jelang Natal

      Rabu, 24 Desember 2025 16:10

      Foto: Penerbangan perdana rute Semarang-Singapura

      Foto: Penerbangan perdana rute Semarang-Singapura

      Rabu, 24 Desember 2025 11:28

      Foto: Polisi identifikasi 16 korban kecelakaan bus di Tol Semarang

      Foto: Polisi identifikasi 16 korban kecelakaan bus di Tol Semarang

      Selasa, 23 Desember 2025 10:35

      Foto: Pembuatan jalur alternatif jalan lintas provinsi pascabencana

      Foto: Pembuatan jalur alternatif jalan lintas provinsi pascabencana

      Senin, 22 Desember 2025 11:45

      Foto: Sidang lanjutan kasus narkotika Ammar Zoni

      Foto: Sidang lanjutan kasus narkotika Ammar Zoni

      Kamis, 18 Desember 2025 12:43

  • Video
    • Gereja HKBP Tapanuli Tengah gelar upacara penguburan tanpa jenazah - VIDEO

      Gereja HKBP Tapanuli Tengah gelar upacara penguburan tanpa jenazah - VIDEO

      Rabu, 24 Desember 2025 9:59

      Catatkan sejarah Sea Games, Timnas futsal Indonesia bawa pulang emas - VIDEO

      Catatkan sejarah Sea Games, Timnas futsal Indonesia bawa pulang emas - VIDEO

      Selasa, 23 Desember 2025 9:12

      Ratusan cagar budaya terdampak banjir Sumatera diperbaiki pekan depan - VIDEO

      Ratusan cagar budaya terdampak banjir Sumatera diperbaiki pekan depan - VIDEO

      Senin, 22 Desember 2025 9:57

      Terkini, BNPB catat korban jiwa bencana di Sumatera capai 1.090 orang - VIDEO

      Terkini, BNPB catat korban jiwa bencana di Sumatera capai 1.090 orang - VIDEO

      Minggu, 21 Desember 2025 8:02

      Sumbar sumbang dua ton rendang bagi korban bencana alam di Sumatera - VIDEO

      Sumbar sumbang dua ton rendang bagi korban bencana alam di Sumatera - VIDEO

      Jumat, 19 Desember 2025 14:12

Adam Deni dan karma UU ITE

Senin, 28 Februari 2022 9:25 WIB 1538

Adam Deni dan karma UU ITE

Tangkapan layar, video Adam Deni Gearaka minta maaf kepada Ahmad Sahroni terkait masalah yang menimpanya, Selasa (22/2/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Sebagian masyarakat mempercayai adanya karma, hukum sebab akibat, perbuatan baik dibalas baik, begitu pula perbuatan jahat berbuah jahat pula, agaknya karma itu tengah menimpa Adam Deni Gearaka.

Penggiat media sosial itu juga ikut merasakan dinginnya ruang tahanan, seperti yang juga dirasakan I Gede Ari Astina atau yang dikenal dengan nama panggung Jerinx SID.

Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID) asal Bali itu dipidanakan oleh Adam Deni terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2) memvonis Jerinx, satu tahun pidana penjara.

Jerinx dituntut pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 50 juta, subsider dua bulan penjara. Ia didakwa dengan Pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) UUU ITE.

Sama halnya dengan Jerinx, Adam Deni Gearaka dilaporkan oleh seorang berinisial SYD atas dugaan pelanggaran UU ITE, laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dit.Tipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022.

Berdasarkan informasi dari kuasa hukum Adam Deni, SYD merupakan seorang pengacara yang diberikan kuasa untuk melaporkan kliennya ke Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Adam Deni diduga melakukan atau mentransmisikan dokumen elektronik oleh orang yang tidak berhak.

“Yang jelas dokumen milik orang lain yang di-upload oleh orang yang tidak berhak,” kata Ramadhan.

Adam Deni pun ditangkap dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada tanggal 2 Februari 2022. Ia dijerat dengan Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3) UU ITE.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi, terdiri atas empat saksi dan delapan ahli.



Dilaporkan setelah mengunggah
Kasus Adam Deni menarik perhatian publik, terlebih munculnya nama Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam perkara tersebut. Sebagaimana diketahui publik bahwa Komisi III bertangungjawab pada bidang tugas hukum, HAM dan keamanan, tak lain Polri ada di dalamnya

Tim kuasa hukum Adam Deni lantas memberikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa kliennya, beserta kronologis perbuatan hukum apa yang diduga dilakukannya hingga harus merasakan nasib serupa Jerinx SID.

Berawal dari unggahan video di media sosial Instagram milik Adam Deni, pada tanggal 27 Januari 2022 yang menampilkan beberapa lembar kertas berupa invoice dan packing list sedang dibuka dan pada detik terakhir ada kertas mencantukan nama Ahmad Sahroni.

Video tersebut rupakan kiriman dari Olsen alias OS yang diterima Adam Deni pada pertengahan Januari 2022. Nama Olsen muncul dalam video permintaan maaf Adam Deni kepada Ahmad Sahroni.

Terkait unggahan tersebut, Ahmad Sahroni diwakili kuasa hukumnya Ahmad Suyud membuat laporan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022, dengan sangkaan Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang ITE.

Atas laporan tersebut, tanggal 1 Februari pukul 19.00 WIB, Adam Deni dijemput oleh beberapa anggota Direktorat Siber Bareskrim Polri di kediaman orang tuanya di Bekasi, Jawa Barat dengan menyertakan surat perintah penangkapan.

Lima hari setelah penangkapan, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meng-upload dokumen pribadi milik orang lain tanpa ijin, dan dilakukan penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Bareskrim di Mabes Polri.

Susandi, pengacara Adam Deni mengungkapkan, pada tanggal 14 Februari, Olsen alias OS yang menyuruh Adam Deni untuk menggunggah video kirimannya ditangkap dan ditahan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

“Beliau ditangkap setelah melakukan perjalanan dari luar negeri menuju Jakarta,” ujar Susandi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2).



Proses hukum
Proses hukum terhadap Adam Deni terbilang cepat, dilaporkan tanggal 27 Januari, kemudian ditangkap 1 Februari, lalu ditahan tanggal 2 Februari. Dan berkas perkara tahap I dilimpahkan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung pada Rabu (9/2).

Setelah diteliti dan dinilai layak memasuki ke tahap berikutnya, Senin (14/2) berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa, dan meminta penyidik Polri untuk melimpahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan ke pengadilan. Pelimpahan tahap II pun dilaksanakan oleh Polri pada Rabu (16/2).

“Pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 pukul 16.00 WIB terhadap tersangka AD sudah dilimpahkan perkaranya ke JPU,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/2).

Polri menegaskan proses hukum terhadap Adam Deni dilakukan secara profesional dan proporsional, tidak terkait dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, sehingga lebih dulu ditanganinya.

Berbeda dengan kasus yang menimpa Edy Mulyadi, dengan ujaran kebencian bermuatan SARA “tempat jin buang anak” juga sama-sama terkait UU ITE. Ia dilaporkan tanggal 24 Januari dan ditetapkan sebagai tersangka tanggal 31 Januari, hingga kini menunggu untuk pelimpahan tahap II.



Minta maaf ke pelapor
Pada tanggal 22 Februari 2022, kuasa hukum merilis video permintaan maaf Adam Deni yang dibuat dari balik tahanan, menggunakan kamera ponsel pada tanggal 14 Februari, atau setelah 13 hari ditahan di Rutan Bareskrim, Mabes Polri.

Menggunakan kemeja tahanan berwarna oranye dengan nomor 4 di bagian dada, Adam Deni meminta maaf kepada Ahmad Sahroni. Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik, ia menceritakan bagaimana kondisinya di dalam tahanan, terisolasi dan mulai sakit-sakitan.

Dalam video itu, ia juga mengaku perbuatannya adalah bentuk kekhilafan, karena disuruh oleh Olsen. Dan kini ia menyesalinya, berharap Ahmad Sahroni memaafkan, agar bisa menyudahi masalah tersebut, sehingga bisa bekerja lagi menafkahi ibunya. Video itupun dikirimkan kepada pelapor.

Sehari setelah video tersebut dibuat, Rabu (16/2), Adam Deni pun dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR, dan menjalani isolasi mandiri di sel khusus di Rutan Bareskrim, Mabes Polri.

Upaya permintaan maaf juga dilakukan pihak keluarga Adam Deni, ibu dan pacarnya pada Kamis (17/2) sekitar pukul 08.30 WIB mendatangi kediaman Ahmad Sahroni. Namun sayangnya, pemilik rumah tidak bisa ditemui karena sedang keluar rumah.

Susandi menyebutkan, alasan pihaknya merilis video permintaan maaf kliennya kepada pelapor untuk menjadi informasi publik, kemudian sebagai salah satu itikad baik kliennya dalam proses penanganan perkara tersebut.

“Juga untuk mengimbangi pemberitaan diluar, yang mana ada dalam beberapa dari isi berita tersebut sedikit banyak telah menyudutkan posisi klien kami selama menjalani proses penahanan di dalam rumah tahanan Mabes Polri,” kata Susandi.



Edaran Kapolri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat edaran tentang penerapan UU ITE dengan nomor SE/2/11/2021 tertangal 19 Februari 2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.

Surat edaran itu memuat 11 poin, salah satunya mengatur bahwa penyidik tidak perlu melakukan penahanan terhadap tersangka yang telah meminta maaf, berikutnya meminta penyidik polisi mengedepankan penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Kapolri juga meminta penyidik memprioritaskan langkah damai dalam menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran UU ITE. Dan meminta jajaran kepolisian mengedepankan edukasi dan langkah persuasif dalam penanganan perkara UU ITE.

Pada acara catatan akhir tahun di Mabes Polri (31/12) lalu, Kapolri mengatakan penerbitan surat edaran tersebut sebagai salah satu upaya Polri dalam mengurangi polemik dan perdebatan terkait pasal-pasal karet dalam UU ITE.

Selain surat edaran, Polri juga meluncurkan aplikasi Virtual Police yang menggubah pendekatan represif menjadi preventif dan preemtif khususnya konten-konten yang bersifat provokatif atau menimbulkan SARA diberikan teguran, akan tetapi polisi tidak segan-segan menindak bila menimbulkan gejolak sosial di masyarakat, dengan proses sesuai tahapan.

“Banyak masyarakat kemudian memahami dan memperbaiki, namun tidak mengurangi kebebasan berekspresi ataupun kritik-kritik,” kata Sigit.

Setahun surat edaran Kapolri, sejumlah kasus pelanggaran UU ITE ditangani Bareskrim Polri, mulai dari ujaran kebencian bermuatan SARA oleh Muhamad Kace alias Muhamad Kece yang ditangkap akhir Agustus 2021, tak lama setelahnya, Wahya Waloni juga ditangkap karena kasus yang sama ujaran kebencian bermuatan SARA.

Yahya sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama lima bulan penjara dan denda Rp50 juta. Vonis dibacakan Selasa (11/2), dan bebas dari Rutan Bareskrim Polri 31 Januari 2021.

Ada juga kasus ujaran kebencian bermuatan SARA yang dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tehadap penggiat media sosial Ferninand Hutahaean, atas cuitannya “Allah mu lemah”. Ia dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan/atau Pasal 156a KUHP.

Awal Januari 2022, saat ramai pembahasan Ibu Kota Negara (IKN), mantan jurnalis Edy Mulyadi melalui siaran podcast miliknya IKN di Kalimantan Timur, hingga menyatakan wilayah tersebut “tempat jin buang anak”. Pernyataan tersebut memicu kemarahan masyarakat setempat, Polri lantas menerima tiga laporan polisi dari sejumlah Polda, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap.

Edy Mulyadi dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE jo Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Perhimpunan Hukum Pidana, jo Pasal 156 KUHP.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Jerinx SID bebas dari Lapas Kerobokan Bali

Jerinx SID bebas dari Lapas Kerobokan Bali

2 Agustus 2022 15:06

Musisi Jerinx SID siap hadapi tuntutan Jaksa atas kasus pengancaman

Musisi Jerinx SID siap hadapi tuntutan Jaksa atas kasus pengancaman

18 Februari 2022 14:42

Polri terima penangguhan penahanan Adam Deni

Polri terima penangguhan penahanan Adam Deni

8 Februari 2022 13:12

BNN: Jerinx tetap jadi relawan antinarkoba meski terjerat kasus hukum

BNN: Jerinx tetap jadi relawan antinarkoba meski terjerat kasus hukum

2 Desember 2021 22:02

Jerinx SID bebas murni dari Lapas Kerobokan Bali

Jerinx SID bebas murni dari Lapas Kerobokan Bali

8 Juni 2021 19:52

Pengacara: MA patut bebaskan Jerinx SD

Pengacara: MA patut bebaskan Jerinx SD

23 Februari 2021 20:38

Puluhan pendukung Jerinx SID datangi Kejati Bali

Puluhan pendukung Jerinx SID datangi Kejati Bali

27 Agustus 2020 21:47

Polisi tolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID

Polisi tolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID

18 Agustus 2020 17:44

Terpopuler

Cemari lingkungan, Pemkot Bengkulu beri sanksi Mie Gacoan

Cemari lingkungan, Pemkot Bengkulu beri sanksi Mie Gacoan

4305 views

Pemprov Bengkulu tak terapkan WFA di akhir tahun, ASN diminta kerja seperti biasa

Pemprov Bengkulu tak terapkan WFA di akhir tahun, ASN diminta kerja seperti biasa

3173 views

UMP Provinsi Bengkulu naik 5,89 persen menjadi Rp2,82 juta

UMP Provinsi Bengkulu naik 5,89 persen menjadi Rp2,82 juta

3445 views

Harga emas Antam meroket Rp59.000 hari ini, jadi Rp2,561 juta/gram

Harga emas Antam meroket Rp59.000 hari ini, jadi Rp2,561 juta/gram

3111 views

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi ajak warga ramaikan "Belungguk Point"

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi ajak warga ramaikan "Belungguk Point"

2787 views

Top News

  • Gempa M5,6 terjadi di Pantai Selatan Bengkulu Utara

    Gempa M5,6 terjadi di Pantai Selatan Bengkulu Utara

    27 Desember 2025 09:59

  • Pemkot Bengkulu imbau warga perbanyak ibadah saat pergantian tahun

    Pemkot Bengkulu imbau warga perbanyak ibadah saat pergantian tahun

    27 Desember 2025 02:13

  • UMP Provinsi Bengkulu naik 5,89 persen menjadi Rp2,82 juta

    UMP Provinsi Bengkulu naik 5,89 persen menjadi Rp2,82 juta

    25 Desember 2025 11:44

  • Indonesia berpeluang jadi presiden Dewan HAM PBB pada 2026

    Indonesia berpeluang jadi presiden Dewan HAM PBB pada 2026

    24 Desember 2025 10:02

  • Harga emas Antam meroket Rp59.000 hari ini, jadi Rp2,561 juta/gram

    Harga emas Antam meroket Rp59.000 hari ini, jadi Rp2,561 juta/gram

    23 Desember 2025 10:09

Antara News bengkulu
bengkulu.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Google News
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Warta Bumi
  • Edisi Khusus
  • Advertorial
  • Bengkulu Maju
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA