Penyelidik Bumi dari Pusat Survei Geologi (PSG) Iwan Sukma mengatakan semburan api itu merupakan fenomena geologi yang umum terjadi mengingat di wilayah bagian utara Jawa Barat adalah wilayah produksi minyak yang cukup besar.
"Dugaan sementara penyebabnya adalah bukan dari pipa Pertamina, melainkan karena adanya kebocoran atau rembesan gas yang keluar dari permukaan di daerah itu," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Badan Geologi masih belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebocoran gas tersebut karena harus diteliti lebih lanjut apakah karena tekanan yang menutupi gas tersebut berkurang atau penyebab lainnya.
Iwan menuturkan pihaknya akan mengambil sampel gas untuk diteliti lebih lanjut.
Sementara itu Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi menyoroti sisi pengaturan pengambilan air tanah melalui sumur bor. Informasi awal menyebutkan sumur bor tersebut memiliki kedalaman hingga 100 meter dan sudah memiliki izin sejak tahun 2020.
Fungsional Penyelidik Bumi dari PATGTL Badan Geologi Kementerian ESDM Wahyudin mengungkapkan bahwa banyak industri yang berada di wilayah utara Jawa Barat memakai air tanah.
"Ke depan jadi masukan untuk Badan Geologi melokalisir wilayah yang kemungkinan ada semburan gas untuk memberi perizinan air tanah, sehingga lebih selektif dalam memberi izin untuk penggunaan air tanah,” ujar Wahyudin.