Selain itu, pemerintah juga harus memastikan UU Siber tidak akan menjadi bumerang lantaran membatasi ruang masyarakat sendiri dalam beraktivitas di dunia siber. Karenanya, penyusunan UU angkatan siber haruslah transparan dan melibatkan akademisi, tokoh masyarakat.
Setelah UU dan peraturan teknis telah diatur dengan matang, barulah pemerintah masuk ke dalam sistem perekrutan personel angkatan siber.
Ada beberapa pendekatan perekrutan yang bisa dilakukan TNI. Pertama, merekrut prajurit tingkatan tamtama, bintara, hingga perwira, sesuai kompetensinya untuk mengikuti pendidikan tentang pertahanan siber. Hal ini dilakukan guna mencetak prajurit yang berkualitas di dunia siber.
Pendekatan selanjutnya, TNI bisa melakukan perekrutan masyarakat sipil yang memang memiliki kompetensi di bidang siber. Perekrutan tersebut bisa dilakukan dari tingkat SMA atau SMK sederajat, hingga di tingkat universitas.
Tentunya, rekrutan dari masyarakat sipil ini juga harus mengikuti pelatihan mendalam tentang pertahan siber guna mempertajam keahliannya.
Personel yang berlatar belakang sipil maupun militer juga harus melewati seleksi yang ketat di bidang keahlian maupun kepribadian. Hal tersebut harus dilakukan lantaran para personel itu akan dipercayai untuk menangani data-data strategis nasional yang tidak boleh bocor.
Jika nantinya angkatan siber dipenuhi dengan personel berlatar belakang militer dan sipil, maka pemerintah harus memberlakukan keseragaman etos kerja yang sama. Hal tersebut dinilai perlu dilakukan lantaran kedua belah pihak datang dari budaya kerja dan kultur yang berbeda.
Perbedaan itu harus dihilangkan agar dapat selaras demi terciptanya etos kerja yang efektif dan efisien di tubuh angkatan siber.
Terakhir, pemerintah harus totalitas dalam menggelontorkan anggaran dalam jumlah besar untuk angkatan siber. Hal tersebut haruslah dilakukan lantaran butuh modal besar dalam mendukung berjalannya angkatan siber.
Modal terbesar itu dibutuhkan untuk pengadaan teknologi super canggih untuk menunjang kerja dan rangkaian program pelatihan dan pendidikan untuk membentuk SDM yang berkualitas.
Penggelontoran dana dalam jumlah besar itu pun harus dilakukan secara konsisten, lantaran butuh waktu lima sampai 10 tahun untuk memastikan angkatan siber matang dan dapat bekerja secara efektif.
Dukungan politik
Seperti yang telah dijelaskan, kehadiran Prabowo sebagai presiden diperkirakan akan mempermulus dukungan akan terbentuknya angkatan siber.
Hal itu, mulai dari dukungan politik hingga anggaran. Dukungan politik menjadi salah satu yang tidak boleh dilupakan lantaran UU yang menjadi kerangka kerja angkatan siber merupakan produk politik dari Senayan.
Pewarta: Walda MarisonUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026