Bengkulu (ANTARA) - Tragedi kapal karam kembali mengguncang perairan Bengkulu. Sebuah kapal wisata yang mengangkut lebih dari seratus penumpang tenggelam saat berlayar dari Pulau Tikus menuju Pantai Malabero, Kota Bengkulu, pada Minggu (11/5/2025) sore.
Dalam insiden nahas itu, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya selamat meski beberapa harus menjalani perawatan medis.
Peristiwa tersebut terjadi karena ada kendala mesin kapal wisata 3 Putera berikut cuaca. Dengan begitu, menyebabkan penumpang yang terdiri dari wisatawan, nahkoda, dan anak buah kapal (ABK) terjebak di perairan yang termasuk kawasan perairan terluas di dunia, Samudera Hindia.
Baca juga: Kapal tenggelam saat pulang dari Pulau Tikus, ini daftar 7 korban meninggal dunia
Tak lama setelah mati mesin, kapal mengalami kebocoran dan akhirnya tenggelam di tengah cuaca buruk.
Pasca kejadian, pihak Polresta Bengkulu langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah pihak terkait.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan serta memastikan apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.
Berikut adalah fakta-fakta terkait insiden tersebut:
Baca juga: Wagub Bengkulu: Medis-ambulans disiapkan bantu korban kapal tenggelam
1. Jumlah Penumpang: 104 Orang
Kapal wisata 3 Putera mengangkut total 104 orang, terdiri atas 98 wisatawan, 1 nahkoda, dan 5 anak buah kapal (ABK).
2. Tujuh Orang Meninggal Dunia
Sebanyak tujuh korban jiwa dilaporkan tewas dalam insiden tersebut. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu.
3. Penyebab Diduga Karena Mesin Mati dan Ombak Besar
Insiden terjadi saat kapal mengalami mati mesin di perairan laut Malabero, lalu dihantam ombak besar hingga mengalami kebocoran dan akhirnya tenggelam sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Polresta Bengkulu data korban kapal tenggelam di Pantai Malabero
4. Sebanyak 97 Orang Selamat
Dari total penumpang, 97 orang berhasil diselamatkan. Sebagian dari mereka harus mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara dan RSHD Kota Bengkulu.
5. Olah TKP oleh Tim Inafis Polresta Bengkulu
Polresta Bengkulu melalui tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (12/5/2025), termasuk pengukuran dimensi kapal dan pemasangan garis polisi.
6. Pemeriksaan Terhadap 7 Orang
Polisi telah memeriksa pemilik jasa perjalanan sekaligus nahkoda kapal serta lima ABK lainnya. Mereka kini tengah dimintai keterangan lebih lanjut di Polresta Bengkulu.
Baca juga: Polresta Bengkulu periksa tujuh orang terkait kapal karam di Malabero
7. Penutupan Sementara Akses Wisata Kapal ke Pulau Tikus
Sebagai langkah antisipasi, Polresta Bengkulu menutup sementara perjalanan wisata menggunakan kapal ke Pulau Tikus hingga penyelidikan lebih lanjut selesai.