Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau telah mengamankan dua dari 11 tahanan yang kabur dari ruang tahanan Kepolisian Resor Kampar di Kawasan Air Tiris dan sempat diberikan tindakan tegas terukur.
“Kami amankan dan dilepas tembakan ke kakinya karena melawan. Saat ini masih ada sembilan lagi yang kami buru. Doakan segera tertangkap semua,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol. Asep Darmawan saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Kamis.
Sebanyak 11 tahanan yang kabur pada Selasa malam lalu (13/5) diketahui berada dalam satu sel. Empat di antaranya merupakan tersangka pencurian baterai menara "Base Transceiver Station" (BTS), sementara lainnya tersangkut kasus narkotika dan pidana umum lainnya.
“Mereka merusak terali dan ventilasi ruang tahanan, lalu kabur dari sana. Otak pelaku belum diketahui, akan kami ungkap setelah semua tertangkap,” ujarnya.
Keempat tersangka pencurian baterai BTS diketahui baru dua pekan ditahan. Polisi menduga pelarian direncanakan oleh tahanan kasus narkoba yang lebih dulu menghuni sel tersebut.
Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau turut menyelidiki dugaan kelalaian petugas jaga yang menyebabkan tahanan bisa melarikan diri. "Kami juga sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kelalaian dari petugas,” kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin L Sengka.
Diketahui identitas ke-11 tahanan yang melarikan diri tersebut sebagai berikut:
1. Nederlansen, perkara pencurian, asal Pekanbaru
2. M. Hafiz Zulhakim, pencurian, asal Pekanbaru
3. Okta Epandri, pencurian, asal Pagar Dewa
4.Otrianus, pencurian, asal Rumbai Pesisir Pekanbaru
5. Asep Irawan, narkoba, asal Bangkinang Seberang
6. Roni Mahardika, narkoba, asal Kampar
7. Rohman alias Uuk, narkoba, asal Tapung
8. Joni Afliyadi, narkoba, asal Kampar Kiri Hulu
9. Ahmad Zahri Andika Gunting, narkoba, asal Tapung Hilir
10. Feri Rahmadi alias Feri, narkoba, asal Tuah Madani Pekanbaru
11. Marianto Damanik alias Marianto, narkoba, asal Tapung