Kota Bengkulu (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Israel dapat kembali melancarkan operasi militernya di Jalur Gaza jika Hamas gagal memenuhi kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati.

Dalam wawancarapada Rabu (waktu setempat), Trump menegaskan dirinya akan mempertimbangkan untuk mengizinkan Israel melanjutkan kampanye militernya bila Hamas tidak melaksanakan ketentuan perjanjian tersebut.

“Apa yang terjadi dengan Hamas itu akan segera diselesaikan,” kata Trump. Ia menambahkan, “Israel akan kembali ke jalan-jalan itu segera setelah saya mengatakannya. Jika Israel bisa masuk dan menghajar mereka habis-habisan, mereka akan melakukannya.”

Namun, dikutip Anadolu, Trump juga mengaku bahwa sejauh ini ia masih menahan Israel agar tetap mematuhi kesepakatan.

Trump menekankan bahwa pembebasan 20 sandera Israel yang masih hidup merupakan hal terpenting saat ini. Ia mendesak Hamas untuk memenuhi janji mengembalikan jenazah sandera lainnya serta melucuti senjatanya.

Di sisi lain, Hamas melalui sayap bersenjatanya, Brigade Qassam, menyatakan pada Rabu bahwa mereka akan menyerahkan jenazah dua tawanan Israel pada pukul 10 malam waktu setempat sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata.

Mereka menegaskan telah "mematuhi apa yang telah disepakati, menyerahkan semua tawanan hidup yang mereka tahan dan semua jenazah yang dapat mereka jangkau."

Trump sebelumnya mengumumkan bahwa Israel dan Hamas telah menyetujui tahap pertama rencana gencatan senjata yang ia ajukan pada 29 September. Kesepakatan itu mencakup pembebasan seluruh sandera Israel dengan imbalan sekitar 2.000 tahanan Palestina serta penarikan bertahap pasukan Israel dari Gaza.

Tahap selanjutnya dari rencana tersebut mencakup pembentukan pemerintahan baru di Gaza tanpa partisipasi Hamas, serta pelucutan senjata kelompok itu. Sejak Oktober 2023, serangan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 67.900 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak.



Pewarta: Lira Melani
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026