Bukittinggi (ANTARA) - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Bukittinggi Bukittinggi, Sumatera Barat gelar reka adegan kasus pembunuhan dan mutilasi bayi yang mayatnya dibuang ke Ngarai Sianok.
Tersangka inisial L (21) yang merupakan ibu dari bayi malang berjenis kelamin perempuan itu memperagakan 24 adegan yang beberapa di antaranya tidak sesuai pemeriksaan.
"Dari 24 adegan ada enam reka yang berbeda dari pengakuan tersangka yang memang sering berbelit-belit saat diperiksa. Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali," kata Kepala Satreskrim Polresta Bukittinggi Kompol Anidar, Selasa.
Beberapa adegan yang berbeda dari keterangan tersangka adalah saat potongan kaki bayi ditemukan, momen saat melahirkan dan pemotongan ari-ari di kamar mandi.
Untuk kondisi bayi yang terpotong tiga bagian, tersangka hingga kini belum mengaku dirinya sengaja memutilasi atau penyebab lain
"Pemotongan atau mutilasi belum ada pengakuannya. Kami menunggu hasil tes DNA dan visum otopsi. Rekon disusun kembali serta pemeriksaan ulang," kata Anidar.
Proses reka adegan disaksikan banyak warga di lokasi kejadian serta dihadiri tim forensik, kuasa hukum tersangka, kejaksaan serta Pelindung Perempuan dan Anak (PPA).
Kepolisian mengungkap dari keterangan tersangka, ia melakukan aksinya seorang diri tanpa dibantu oleh orang lain baik dari keluarganya.
