Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terkait dugaan suap.
"Dugaan suap," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT terhadap kepala daerah tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah," kata Budi.
Selain itu, ia mengatakan KPK menduga ada dugaan suap terhadap pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-23 sepanjang 2026 dengan menangkap Hamenang.
"Benar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pewarta: Rio FeisalUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.