Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Palangka Raya terus berupaya mempermudah peserta terkait pelayanan pendaftaran peserta baru program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
    
"Pendaftaran untuk menjadi peserta dari program JKN-KIS saat ini tak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan, tetapi bisa dilakukan dimana saja melalui kanal pendaftaran yang telah disediakan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan, Senin.
    
Dia mengatakan, diantara cara pendaftaran peserta baru dengan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Selain itu juga bisa melalui website BPJS Kesehatan, atau dengan cara mendownload aplikasi Mobile JKN di Playstore dan Appstore.
    
"Kami berharap masyarakat yang selama ini mengalami kendala terhadap akses pendaftaran untuk menjadi peserta JKN-KIS di Kantor BPJS Kesehatan, dapat memanfaatkan kanal-kanal pendaftaran lain yang telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan," katanya.
    
Masrur juga menambahkan, persyaratan pendaftaran untuk menjadi peserta JKN-KIS semuanya sama, baik pendaftaran yang dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan maupun pendaftaran JKN-KIS yang dilakukan melalui kanal-kanal pendaftaran lainnya seperti Care Center 1500400 dan aplikasi Mobile JKN.
    
"Untuk persyaratan pendaftarannya tidak ada perbedaan, semua sama. Jadi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta program JKN-KIS harus tetap menyiapkan persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK), buku rekening tabungan bank, boleh Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, ataupun Bank BCA," katanya.
    
Dilain pihak, salah satu masyarakat yang sudah mencoba mendaftar menjadi peserta program JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN, Aditya mengatakan bahwa proses pendaftarannya menjdi lebih mudah dan hemat biaya.
    
"Sekarang pendaftaran JKN-KIS itu bisa dilakukan lewat handphone dengan aplikasi Mobile JKN, aplikasinya bisa di download di playstore/appstore. Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian saya pulang dan coba-coba untuk mendaftar lewat aplikasi Mobile JKN di rumah. Ini jadi menghemat waktu saya kata Aditya.
    
Dia mengatakan awalnya dirinya tak tahu kalau pendaftaran untuk menjadi peserta JKN-KIS itu bisa dilakukan di rumah, hanya dengan menggunakan telepon bisa mendaftar tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
    
"Pada awalnya saya datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk menanyakan syarat-syarat dan cara mendaftar untuk menjadi peserta JKN-KIS. Nah, di situ saya mendapat penjelasan dan informasi tentang aplikasi Mobile JKN dari petugas customer service," katanya.
    
Dia pun berharap BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memperikan pelayanan sehingga semakin banyak masyarakat yang medaftar dan taat membayar iuran.

Pewarta: Rendhik Andika
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026