Jakarta (ANTARA) - Saksi yang dihadirkan kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengungkap pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin mengajarkan untuk melakukan kecurangan.
"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir dalam pelatihan saksi," ujar saksi Hairul Anas Suaidi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis dini hari.
Baca juga: Sidang MK - Bukti amplop C1 yang diserahkan saksi meragukan
Dalam pelatihan yang digelar beberapa bulan sebelum pemungutan suara di Jakarta itu, Anas mengaku mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi.
Menurut keponakan mantan hakim MK Mahfud MD itu, materi yang disajikan dirasa mengagetkan dan membuatnya merasa tidak nyaman dalam mengikuti pelatihan itu.
Ia mencontohkan tentang pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang menurut dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.
Baca juga: Sidang MK - Said Didu jadi saksi terkait status Ma'ruf Amin, Yusril putuskan tidak bertanya
"Terlebih lagi menunjukan gambar orang, tokoh, pejabat, kepala daerah yang diarahkan untuk memberikan dukungan logistik untuk salah satu paslon, ini mengganggu saya hingga pada akhirnya saya membantu 02," ucap Anas.
Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, kemudian bertanya kepada saksi apakah dalam pelatihan terdapat materi untuk memenangkan jutaan suara.
Saksi menjawab tidak terlalu detail untuk itu, tetapi hanya strategi pemilu dan cara kampanye, misalnya agar paslon 01 menang, paslon 02 diidentikkan dengan ideologi ekstrim dan radikal.
Bambang selanjutnya menanyakan apakah diksi yang digunakan dalam pelatihan berkaitan dengan radikal dan ekstrim sengaja dipakai untuk menjadi bagian pemenangan.
"Diksi antibhineka, khilafah memang diselipkan banyak. Memang Berbau isu di media sosial, saya rasa materi-materi itu," kata saksi.
Baca juga: Sidang MK - Saksi Prabowo-Sandi ngaku diintimidasi
Baca juga: Sidang MK - Saksi Prabowo malah menguntungkan KPU
Baca juga: Sidang MK - BPN ganti dua saksi, KPU nilai itu tidak taat hukum acara
Sidang MK - Keponakan Mahfud MD jadi saksi Prabowo, pernah diajarkan TKN untuk berbuat curang
Kamis, 20 Juni 2019 2:49 WIB 25564