Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Elfian pada Selasa menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Baca juga: Alasan hakim tolak praperadilan Imam Nahrawi
 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor : Helti Marini S

COPYRIGHT © ANTARA 2026