Terdakwa Kasus Korupsi PT ASABRI Dituntut Pidana Mati

  • Kamis, 27 Oktober 2022 12:06

Terdakwa Direktur PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengelolaan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10/2022).JPU KPK menuntut Benny Tjokrosaputro dengan hukuman pidana mati karena diyakini bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan terdakwa lain dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Terdakwa Direktur PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro bersiap mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengelolaan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10/2022). JPU KPK menuntut Benny Tjokrosaputro dengan hukuman pidana mati karena diyakini bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan terdakwa lain dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Berita Terkait

Foto Terkait