Pemeriksaan kembali Rohidin Mersyah

  • Senin, 13 Januari 2025 13:37

Tersangka kasus dugaaan pemerasan Rohidin Mersyah berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025). KPK memeriksa Gubernur Nonaktif Bengkulu tersebut guna mendalami kasus dugaan pemerasan dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp7 miliar untuk pencalonan kembali Rohidin sebagai gubernur pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz

Tersangka kasus dugaaan pemerasan Rohidin Mersyah (kanan) berjalan keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025). KPK memeriksa Gubernur Nonaktif Bengkulu tersebut guna mendalami kasus dugaan pemerasan dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp7 miliar untuk pencalonan kembali Rohidin sebagai gubernur pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/nz

Berita Terkait

Foto Terkait