Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menemukan sejumlah lokasi hiburan malam di daerah itu masih tetap beroperasi ditengah penyebaran virus corona atau COVID-19 yang melanda Tanah Air saat ini.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong Akhmad Rifai di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan temuan masih beroperasinya tempat hiburan malam berupa karaoke keluarga dan cafe ini setelah pihaknya melakukan razia penertiban pada Rabu malam hingga Kamis pagi.

"Tadi malam kita melaksanakan penertiban atau yustisi di beberapa tempat hiburan malam dan perhotelan. Razia ini merupakan gabungan dengan pihak kepolisian dan Den POM Curup mulai dari pukul 22.00 WIB sampai dengan jam 03.00 WIB pagi," terangnya.

Razia rutin yang mereka gelar sesuai dengan Tupoksi Satpol PP ini kata dia, berhasil mengamankan 19 muda-mudi yang berada di tempat hiburan-hiburan malam pada hal saat ini kondisi negara sedang darurat penanganan virus yang mematikan itu.

"Mereka ini diamankan di hotel dan tempat hiburan malam atau karaoke di dalam Kota Curup, kita berhasil mengamankan 19 orang muda-mudi dan satu pasangan bukan muhkrim yang kedapatan berada dalam satu kamar hotel," jelasnya.

Kalangan muda-mudi dan pasangan bukan mukhrim yang kedapatan satu kamar di hotel ini selanjutnya mereka bawa ke kantor Satpol PP setempat guna dilakukan pendataan dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi, jika kembali tertangkap mereka akan dikenakan sanksi hukuman pidana.

Pihaknya sendiri kata Akhmad Rifai, akan terus melaksanakan operasi rutin penertiban hiburan malam yang ada di wilayah itu dalam rangka membantu pemerintah mencegah orang untuk berkumpul-kumpul, kendati demikian mereka belum punya rencana guna melakukan penutupan lokasi hiburan yang di Rejang Lebong.

Sejauh ini pihaknya masih sebatas hanya memberikan himbauan kepada para pemilik usaha agar memahami kondisi negara saat, kemudian meminta mereka membatasi jumlah pengunjung yang datang maupun jam operasionalnya, jika masih ada yang membandel akan mereka bubarkan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020