Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memerintahkan 21 Puskesmas di daerah itu untuk mengadakan alat pelindung diri (APD) penanganan virus corona baru penyebab COVID-19 sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan dirinya telah memberikan keleluasaan kepada Puskesmas untuk mengalihkan penggunaan bantuan operasional kesehatan (BOK) yang sudah dialokasi bagi 21 Puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan.

"Untuk 21 Puskesmas di Rejang Lebong diberikan keleluasaan untuk mengadakan APD menggunakan dana BOK tapi harganya tidak boleh di mark-up," terangnya.

Keleluasaan yang diberikan pihaknya ke Puskesmas tersebut tambah dia, guna melakukan percepatan pengadaan APD yang banyak dibutuhkan petugas medis di lapangan karena ketersediaannya masih minim namun dibutuhkan dalam waktu yang mendesak.

Sementara itu, untuk pengujian kesehatan petugas medis kemungkinan terpapar virus corona dengan menggunakan alat rapid test kata Syamsir akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini setelah pihaknya menerima bantuan 100 unit alat rapid test dari pemerintah pusat melalui Pemprov Bengkulu.

"Kita dapat bantuan alat rapid test sebanyak 100 unit, rencananya akan diprioritaskan bagi petugas medis yang berada di garis terdepan dalam penanganan COVID-19. Kemudian untuk PDP dan ODP," urainya.

Sedangkan penyiapan ruangan isolasi kemungkinan adanya pasien COVID-19 Pemkab Rejang Lebong sudah menyiapkan dua lokasi yakni di RSUD Jalur Dua serta RS PMI di Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020