Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengeluarkan surat imbauan terkait protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini.

Surat imbauan atas nama Bupati Mukomuko Choirul Huda selain tentang protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di perusahaan, juga imbauan kepada seluruh perusahaan tetap melaksanakan kegiatan pengolahan buah dan tetap menerima TBS masyarakat seperti biasa.

Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagian dalam keterangannya mengatakan surat imbauan terkait protokol kesehatan sudah disampaikan kepada seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pengolahan minyak mentah kelapa sawit.

“Suratnya sudah kita kasih kepada semua perusahaan di daerah ini, selanjutnya surat imbauan ini harus mereka laksanakan. Jadi kita minta dikirimi pelaksanaannya atau foto kegiatan mereka dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan kerjanya,” ujarnya.

Terkait dengan operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit di tengah mewabahnya virus corona, ia mengatakan instansinya selain menyampaikan surat imbauan terkait dengan protokol kesehatan dan berbicara langsung melalui telepon terkait dengan isu perusahaan menutup pabrik.

“Sudah kita sampaikan, sudah kita teleponi bahwa tidak ada langkah menutup pabrik, tidak ada. Selanjutnya kita minta mereka memenuhi imbauan dalam surat itu dan tetap beroperasi,” ujarnya.

Sedangkan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh perusahaan, yakni menerapkan “Physical Distancing”, menjaga jarak pekerja dan tamu, melaksanakan penyemprotan disinfektan sesering mungkin sesuai dengan kebutuhan pada seluruh ruang publik.

Kemudian menyediakan perlengkapan cuci tangan seperti sabun dan hand sanitizer dan air mengalir di lokasi yang dibutuhkan, melakukan pemweiksaan kesehatan berupa pengecekan suhu tubuh terhadap tamu, supir pengangkut TBS dan CPO yang datang dari dan luar daerah ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020