Lima orang warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tewas usai pesta minuman keras oplosan jenis ginseng sementara satu lainnya berada dalam kondisi kritis.
Pesta miras oplosan itu dilakukan di RT 03/02 Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan pada Jumat (3/4) siang oleh delapan pemuda sambil menjaga parkiran sebuah ruko.
"Usai pesta miras itu, korban bernama Nursan alias Kinoy (28) dan Sahril (24) harus dilarikan ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan sekitar pukul 21.00 WIB, Nursan meninggal dunia lalu korban lain yang dirawatpun menyusul," Kata Ketua RT 03/02 Bolot Sujarwadi, Sabtu.
Korban lain yakni Kamaludin (32), Andi Siswanto (34), dan Amin (35) setelah menjalani perawatan dinyatakan meninggal dunia. Saat ini jasad kelima pemuda itu sudah dikebumikan oleh pihak keluarga masing-masing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesta miras itu bermula saat delapan pemuda yang biasa menjaga parkiran sejumlah ruko di Jalan Mangunjaya Raya tengah asyik menenggak minuman keras jenis ginseng yang dicampur dengan alkohol 80 persen.
"Kemudian dicampur air mineral ditempatkan pada teko lalu diminum bersama hingga akhirnya mereka merasakan pusing. Selain lima orang yang tewas ada tiga lagi yang ikut menenggak minuman oplosan yakni Ruhyat, Asep, dan Galih," kata dia.
Setelah pesta miras oplosan mereka pulang ke rumah masing-masing dan mulai merasakan efek minuman tersebut yakni mual hingga muntah serta mata kunang-kunang. Korban lalu diantar keluarganya ke RS Kartika Husada Mangunjaya namun hanya beberapa jam di sana Nursam tewas.
Sementara korban Sahril mengaku badannya tidak enak dan mual serta sesak dada sesak. Pihak keluarga membawa Sahril ke RS Graha Juanda Bekasi Timur. Hal serupa juga terjadi pada Kamaludin dan Amin. Mereka dibawa ke RS Kartika Husada sedangkan Ruhyat dan Asep dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi.
Bhabinkamtibmas Desa Mangunjaya Aiptu Larno membenarkan peristiwa tersebut namun pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penelusuran.
"Benar ada yang meninggal pesta miras. Kami masih melakukan pendalaman dan anggota masih melakukan penyelidikan," katanya singkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Pesta miras oplosan itu dilakukan di RT 03/02 Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan pada Jumat (3/4) siang oleh delapan pemuda sambil menjaga parkiran sebuah ruko.
"Usai pesta miras itu, korban bernama Nursan alias Kinoy (28) dan Sahril (24) harus dilarikan ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan sekitar pukul 21.00 WIB, Nursan meninggal dunia lalu korban lain yang dirawatpun menyusul," Kata Ketua RT 03/02 Bolot Sujarwadi, Sabtu.
Korban lain yakni Kamaludin (32), Andi Siswanto (34), dan Amin (35) setelah menjalani perawatan dinyatakan meninggal dunia. Saat ini jasad kelima pemuda itu sudah dikebumikan oleh pihak keluarga masing-masing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesta miras itu bermula saat delapan pemuda yang biasa menjaga parkiran sejumlah ruko di Jalan Mangunjaya Raya tengah asyik menenggak minuman keras jenis ginseng yang dicampur dengan alkohol 80 persen.
"Kemudian dicampur air mineral ditempatkan pada teko lalu diminum bersama hingga akhirnya mereka merasakan pusing. Selain lima orang yang tewas ada tiga lagi yang ikut menenggak minuman oplosan yakni Ruhyat, Asep, dan Galih," kata dia.
Setelah pesta miras oplosan mereka pulang ke rumah masing-masing dan mulai merasakan efek minuman tersebut yakni mual hingga muntah serta mata kunang-kunang. Korban lalu diantar keluarganya ke RS Kartika Husada Mangunjaya namun hanya beberapa jam di sana Nursam tewas.
Sementara korban Sahril mengaku badannya tidak enak dan mual serta sesak dada sesak. Pihak keluarga membawa Sahril ke RS Graha Juanda Bekasi Timur. Hal serupa juga terjadi pada Kamaludin dan Amin. Mereka dibawa ke RS Kartika Husada sedangkan Ruhyat dan Asep dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi.
Bhabinkamtibmas Desa Mangunjaya Aiptu Larno membenarkan peristiwa tersebut namun pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penelusuran.
"Benar ada yang meninggal pesta miras. Kami masih melakukan pendalaman dan anggota masih melakukan penyelidikan," katanya singkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020