Bengkulu (Antara Bengkulu) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan percepatan pelantikan Pelaksana Tugas Bupati Seluma Bundra Jaya menjadi bupati definitif dari jadwal semula 13 Februari menjadi 8 Februari 2013.

"Surat usulan percepatan baru dimasukkan pagi ini ke Mendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat dihubungi dari Bengkulu, Senin.

Hamka masih berada di Jakarta untuk menjemput surat keputusan pelantikan dan penetapan Bundra Jaya menjadi bupati definitif Kabupaten Seluma sisa masa jabatan 2010-2015.

Usulan percepatan pelantikan itu terkait status tiga orang pimpinan DPRD Seluma yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan Bupati Seluma periode 2009-2014.

"Kemungkinan besar akan disetujui karena yang melantik adalah Gubernur Bengkulu," katanya.

Pemerintah provinsi dan Kabupaten Seluma sebelumnya menjadwalkan pelantikan pada 13 Februari 2013 di gedung paripurna DPRD Seluma.

Namun pada 1 Februari 2013 KPK menetapkan tiga pimpinan dan seorang anggota DPRD Seluma sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

KPK menetapkan Ketua DPRD Seluma, ZR dan dua orang Wakil Ketua DPRD Seluma, JS dan MT serta PW selaku anggota DPRD Seluma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kalau pelantikan masih menunggu pergantian antarwaktu dari pimpinan DPRD Seluma ini terlalu lama," katanya.

Hal ini yang mendasari Pemprov Bengkulu mengusulkan percepatan pelantikan ke Mendagri.

Sekretaris Kabupaten Seluma Mulkan Tajudin mengatakan pelantikan tersebut direncanakan akan dihadiri 1.600 tamu undangan.

"Kami juga mengundang seluruh kepala daerah kabupaten tetangga dari provinsi tetangga Sumatra Selatan seperti Bupati Lahat, Empat Lawang, Pagar Alam dan Lubuk Linggau," katanya.

Bundra Jaya dilantik menggantikan Murman Efendi yang divonis penjara dua tahun akibat kasus suap penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Proyek Tahun Jamak, sehingga diberhentikan oleh Mendagri. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013