Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Provinsi Bengkulu, Senin, menggelar rapat tertutup menyikapi status
tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap tiga
pimpinan DPRD Kabupaten Seluma.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Kurnia Utama mengatakan pembahasan dalam rapat tersebut terkait status ketiga pimpinan DPRD Seluma yakni Ketua DPRD dan dua orang wakilnya yang ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dengan rencana pelantikan bupati definitif kabupaten itu.
Rapat yang dipimpin Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah itu selain dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Kurnia Utama, juga Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Chanifuddin dan Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu.
"Gubernur akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil langkah terbaik agar Kabupaten Seluma memiliki bupati definitif," kata Kurnia Utama.
Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Seluma pada 1 Februari 2013 memutuskan dalam rapat bahwa pelantikan Pelaksana tugas Bupati Seluma Bundra Jaya menjadi bupati definitif akan digelar pada 13 Februari di gedung DPRD Seluma.
Namun pada 1 Februari 2013 KPK menetapkan tiga pimpinan DPRD sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dengan dugaan menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan Bupati Seluma periode 2009-2014.
Ketua DPRD Seluma, ZR dan dua orang Wakil Ketua DPRD Seluma, JS dan MT serta PW selaku anggota DPRD Seluma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah usai memimpin rapat mengatakan Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat ini tengah berada di Kemendagri untuk membahas pelantikan Bupati Seluma tersebut.
"Kami masih menunggu hasil koordinasi Kepala Biro Pemerintahan ke Kemendagri, apakah pelantikan dipercepat atau ditunda," katanya.
Bundra Jaya dilantik menggantikan Murman Efendi yang divonis penjara dua tahun akibat kasus suap penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Proyek Tahun Jamak, sehingga diberhentikan oleh Mendagri.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu mengatakan belum dapat memberikan keterangan tentang jumlah personel yang akan diturunkan untuk mengamankan paripurna pelantikan bupati definitif sisa masa jabatan 2010-2015 itu.
"Jadwal pelantikan juga belum pasti, tetapi kami yakin kondisi sangat kondusif dan masyarakat Seluma siap mendukung kegiatan ini," katanya. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Kurnia Utama mengatakan pembahasan dalam rapat tersebut terkait status ketiga pimpinan DPRD Seluma yakni Ketua DPRD dan dua orang wakilnya yang ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dengan rencana pelantikan bupati definitif kabupaten itu.
Rapat yang dipimpin Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah itu selain dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Kurnia Utama, juga Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Chanifuddin dan Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu.
"Gubernur akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil langkah terbaik agar Kabupaten Seluma memiliki bupati definitif," kata Kurnia Utama.
Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Seluma pada 1 Februari 2013 memutuskan dalam rapat bahwa pelantikan Pelaksana tugas Bupati Seluma Bundra Jaya menjadi bupati definitif akan digelar pada 13 Februari di gedung DPRD Seluma.
Namun pada 1 Februari 2013 KPK menetapkan tiga pimpinan DPRD sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dengan dugaan menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan Bupati Seluma periode 2009-2014.
Ketua DPRD Seluma, ZR dan dua orang Wakil Ketua DPRD Seluma, JS dan MT serta PW selaku anggota DPRD Seluma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah usai memimpin rapat mengatakan Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat ini tengah berada di Kemendagri untuk membahas pelantikan Bupati Seluma tersebut.
"Kami masih menunggu hasil koordinasi Kepala Biro Pemerintahan ke Kemendagri, apakah pelantikan dipercepat atau ditunda," katanya.
Bundra Jaya dilantik menggantikan Murman Efendi yang divonis penjara dua tahun akibat kasus suap penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Proyek Tahun Jamak, sehingga diberhentikan oleh Mendagri.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu mengatakan belum dapat memberikan keterangan tentang jumlah personel yang akan diturunkan untuk mengamankan paripurna pelantikan bupati definitif sisa masa jabatan 2010-2015 itu.
"Jadwal pelantikan juga belum pasti, tetapi kami yakin kondisi sangat kondusif dan masyarakat Seluma siap mendukung kegiatan ini," katanya. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013