Kasus Positif COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan meningkat signifikan dari 22 kasus per 15 April menjadi 37 kasus pada Kamis(16/4) atau bertambah 15 kasus dalam sehari, mayoritas dari Kota Palembang dan Prabumulih.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Prof Yuwono, Kamis mengatakan penambahan 15 kasus positif pada hari ini didominasi siswa kepolisian yang sempat dinyatakan negatif rapid tes saat berada di Sukabumi.

"Perlu kami ingatkan bahwa kasus positif yang kami umumkan adalah berdasarkan hasil PCR di BBLK Palembang dan hari ini (16/4) ada penambahan 15 kasus baru," ujar Prof Yuwono dalam keterangan resminya di Palembang.

Ia merincikan 15 kasus baru tersebut yakni kasus 23 (perempuan usia 37 tahun), kasus 24 (perempuan usia 37 tahun), keduanya berasal dari Kota Lubuklinggau dengan status penularan dalam penyelidikan.


Sedangkan kasus 25 diketahui perempuan berusia 24 tahun dengan status penularan impor.

Kemudian kasus 26 (perempuan usia 33 tahun asal Palembang), kasus 27 (laki-laki usia 38 tahun asal Prabumulih), kasus 28 (laki-laki usia 33 tahun asal Prabumulih), kasus 29 (laki-laki usia 40 tahun asal Palembang), kasus 30 (laki-laki usia 35 tahun asal Palembang), kasus 31 (laki-laki usia 36 tahun asal Palembang), dan kasus 32 (laki-laki usia 35 tahun asal Palembang).

Selanjutnya kasus 33 (laki-laki usia 35 tahun), kasus 34 (laki-laki usia 35 tahun), kasus 35 (laki-laki usia 35 tahun), dan kasus 36 (laki-laki usia 35 tahun), keempatnya berasal dari Kota Prabumulih.

Kasus 26 hingga 36 merupakan anggota polisi yang dinyatakan sebagai kasus impor atau terinfeksi dari luar wilayah Sumsel, saat ini 11 orang tersebut tengah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Palembang.

Sedangkan kasus 37 merupakan laki-laki usia 77 tahun asal Kota Palembang dengan status penuaran masih dalam penyelidikan.

"Kasus terus bertambah, namun Sumsel belum ditetapkan menjadi zona merah karena beberapa kasus masih dalam penyelidikan," jelas Prof Yuwono.

Sementara dari 37 kasus di Sumsel hingga 16 April 2020, tercatat 15 kasus berada di Kota Palembang (zona kuning), 11 kasus di Kota Prabumulih (zona merah), 3 kasus di Kota Lubuklinggau (zona kuning), 3 kasus di Kabupaten Ogan Komering Ulu (zona kuning), 3 kasus di Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning), 1 kasus di Kabupaten Musi Banyuasin (zona kuning) dan 1 kasus dari luar Sumsel namun dirawat di Kota Palembang.

Selain itu Orang Dalam Pemantauan yang masih diawasi hingga 16 April 2020 berjumlah 613 dan Pasien Dalam Pengawasan berjumlah 25 orang.

Prof Yuwono meminta masyarakat tidak perlu panik karena pemerintah terus melacak penularan COVID-19 sehingga masyarakat diimbau tetap berada di rumah atau mengurangi aktifitas di luar rumah.

Pewarta: Aziz Munajar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020