Seorang suami di Kabupaten Indragiri Hilir nekat menghabisi nyawa istrinya sekira pukul 19.30, Senin (20/4).Peristiwa sadis tersebut terjadi di Parit Lima, Sungai Dendan, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kateman.

"Saat itu MT (45) sedang duduk di dapur dan menegur istrinya bernama Lamiah (43) tengah menelpon seseorang di dalam kamar," sebut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas AKP Warno,Selasa.

Warno mengatakan, saat itu MT dalam kondisi demam dan berpesan kepada istrinya untuk segera berhenti menelpon. “Sudahlah gak usah teleponan lagi," ujar MT dicontohkan Warno.

Namun, saat ditegur oleh suami, sang istri malah menjawab "Sudah diam sajalah kau,".

"Akibat hal tersebut terjadilah pertengkaran mulut, sehingga MT emosi dan langsung mengambil sebilah parang dan mengayunkan ke arah leher belakang korban," kata Warno.

Sabetan parang tersebut mengakibatkan leher Lamiah bagian belakang hampir putus kebagian rahang.

"Akibat luka yang dialami, korban meninggal dunia di tempat kejadian," jelas Warno.

Kejadian itu, akhirnya sampai termonitor oleh Polsek Katemandan segera menuju ke lokasi sesuai laporan warga.

Selanjutnya Polsek Kateman yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kateman Ipda Hendra Gunawan, bersama enam personel melakukan olah TKP.

"Saat ini MT sudah diamankan Polsek Kateman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, beserta barang bukti sebilah parang panjang dan pakaian korban yang berlumuran darah," tutup AKP Warno.

Pewarta: Adriah

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020