Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Petugas penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu saat ini tengah merampungkan berkas pemeriksaan tersangka pelaku pembunuhan istri oleh suaminya sendiri yang dilakukan secara sadis di daerah ini pada 26 Maret 2022 lalu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap AR (28), warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong tersebut pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi.
"Saat ini berkasnya masih kami lengkapi, dan terus dikoordinasikan dengan jaksa. Jika ada petunjuk dari jaksa tentu nanti akan kami lengkapi," kata Sampson.
Dia menjelaskan berkas pembunuhan terhadap Nova Anjar Sari alias Vini (27) istri dari AR ini sudah hampir rampung, bahkan pihaknya sudah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP kepada pihak Kejari Rejang Lebong.
Sejauh ini pemberkasan tersangka pelaku, kata dia, tidak mengalami permasalahan mengingat yang bersangkutan berlaku kooperatif dan telah mengakui perbuatannya.
Tersangka ini dijerat petugas penyidik atas pelanggaran Pasal 44 ayat 3 UU No. 23/2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Nova Anjar Sari (27) warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong tejradi pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Adapun tersangkanya ialah AR (28) yang merupakan suami dari korbannya sendiri.
Berdasarkan pengakuan tersangka di hadapan petugas penyidik, pembunuhan itu diakibatkan sakit hati pelaku lantaran korban (istrinya) meminta diceraikan karena ada pria lainnya dan sudah tidak cinta lagi.
Tersangka pelaku yang mendengarkan permintaan korban ini lantas naik pitam dan secara membabi-buta mengayunkan senjata tajam jenis parang yang diambilnya dari dapur, Akibat kejadian ini korban meninggal dunia akibat mengalami luka pada sejumlah bagian tubuhnya.
Polisi segera rampungkan berkas pemeriksaan pembunuh istri
Kamis, 7 April 2022 22:13 WIB 1150