Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Polres Kabupaten Seluma menyidik delapan anggota satuan polisi pamong praja, terkait kebakaran rumah dinas bupati setempat pada Minggu (10/2) dini hari.

"Kita tengah memproses delapan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam status saksi, untuk mengetahui pelaku pembakaran tersebut," kata Kapolres Seluma AKBP Parhorian L Gaol di Seluma, Senin.

Ia mengatakan, dengan terbakarnya rumah dinas bupati itu pihaknya meningkatkan patroli dan menambah petugas di lapangan, sehingga hal tersebut tidak terulang pada rumah dinas atau kantor pemerintah setempat.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi bisa menemukan orang mencurigakan pada siang atau malam hari, mohon melaporkan pada petugas kepolisian terdekat.

Kebakaran rumah dinas bupati itu tidak menelan korban jiwa dan kebetulan bupati depinitif belum menempati rumah tersebut dan masih menunggu rumah dinas wakil bupati yang ada di sebelahnya.

Sekarang bekas kebakaran itu sedang dilakukan penelitian dari petugas Labfor forensik sebanyak empat orang.

"Kita baru bisa memberikan keterangan setelah hasil labfor ke luar karena sekarang banyak praduga dan isu yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Bupati Seluma Bundra Jaya mengatakan, pihaknya menyerahkan penyelidikan itu pada polisi termasuk calon tersangkanya, sedangkan bagi PNS yang diduga terlibat dalam aksi tidak bertanggungjawab itu akan dikenakan sanki.

Untuk mengantisipasi rumah dan kantor dinas pemerintahan dari ancaman kebakaran, pihaknya sudah menginstruksikan pada seluruh SKPD untuk melakukan patroli rutin, ujarnya. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013