Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan 14 unit rumah warga di Desa Pondok harus segera direlokasi pascamusibah tanah longsor yang terjadi beberapa hari lalu.
"Rumah-rumah itu harus segera direlokasi. Untuk lokasinya di mana tergantung pihak desa dan kecamatan," kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu setelah tebing dekat kawasan permukiman penduduk di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, longsor akibat erosi Sungai Manjuto beberapa hari lalu.
Akibat longsor tersebut, satu rumah milik warga Desa Pondok amblas dan masuk ke dalam Sungai Manjuto, sementara 14 rumah lainnya di lokasi yang sama juga terancam masuk sungai.
Syarat relokasi, menurut dia, pemerintah desa mencari tanah yang aman untuk perumahan. Selain itu juga harus ada penyataan pemilik rumah bahwa mereka siap untuk direlokasi.
"Kalau tanah sudah ada untuk lokasi, tinggal urusan dinas melakukan pembebasan tanah tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, kalau penduduk setempat dipindahkan ke lokasi lain, maka pemerintah daerah melalui Dinas Perkim siap membeli tanah yang dibutuhkan dengan usulan dari kades dan camat lalu ditandatangani oleh bupati.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Mukomuko Ahmad Hidayat Syah mengatakan satu rumah yang amblas masuk ke sungai tersebut milik Dadang (35). Sebelum amblas, Dadang dan keluarganya sudah terlebih dahulu mengungsi ke rumah keluarganya.
Sekarang masih ada 14 rumah lagi di lokasi tersebut yang terancam masuk ke sungai karena jaraknya hanya sekitar satu meter dari tebing yang longsor.
"Rumah tersebut masih dihuni oleh pemiliknya, tetapi kami mengimbau agar mereka tetap waspada, apalagi saat ini intensitas hujan yang tinggi dan membuat tebing mudah longsor," ujarnya.