Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Priyo Widyanto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajarannya di akhir masa tugasnya sebagai orang nomor satu di polda yang posisinya akan digantikan oleh Irjen Pol Eko Indra Heri, lulusan Akpol 1988.

Permohonan maaf itu disampaikan Irjen Pol Priyo ketika memimpin apel menjelang akhir masa tugasnya menjabat sebagai Kapolda Sumsel, di halaman Mapolda, Palembang, Rabu (6/5).

Menurut Priyo, perjalanan kepemimpinannya di Polda Sumsel yang kurang dari enam bulan, tentunya sudah banyak bergaul, baik dalam bidang kedinasan, maupun secara pribadi dengan pejabat utama polda dan seluruh anggota.

"Apa yang saya laksanakan selama ini, semata-mata hanya untuk mempertanggungjawabkan amanah saya sebagai kapolda,” ujarnya.

Ia menyatakan jika dalam perjalanan tugas memimpin Polda Sumsel ini ada hal-hal yang mungkin dirasakan menyinggung perasaan atau ada perilaku dan tutur kata yang menyinggung perasaan, di pengujung melaksanakan tugas sebagai kapolda, mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel.

Apabila dalam perjalanan ada yang mungkin ditegur, ditindak, katanya, bahkan diberikan sanksi, baik tindakan pelanggaran disiplin maupun keputusan kode etik, itu semata-mata karena menjalankan kewenangan sebagai Kapolda Sumsel untuk meluruskan apa yang sudah seharusnya dilakukan bersama.

“Saya bersama rekan-rekan Polda Sumsel ini berupaya bisa memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, apa yang dirasakan baik oleh rekan-rekan silahkan itu diambil menjadi pengalaman baik bagi kita semua, namun apabila dirasakan kurang baik silahkan dikesampingkan dan dibuang jauh-jauh,” kata Irjen Pol Priyo Widyanto.

Irjen Pol Priyo Widyanto setelah menyelesaikan tugas di Polda Sumsel sesuai TR nomor ST/1377/V/2020) tanggal 1 Mei 2020 dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya.

Sementara penggantinya, putra Sumsel kelahiran 23 November 1964, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, sebelumnya menjabat Asisten SDM Kapolri.

Pewarta: Yudi Abdullah

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020