Bengkulu (Antara Bengkulu) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu menyebutkan air limbah hasil pemutaran turbin pembangkit listrik tenaga air Sungai Musi dapat dijadikan air baku untuk perusahaan daerah air minum.

"Dari kajian kami, sumber air baku bungan PLTA Musi ke Sungai Susup mampu memenuhi kebutuhan empat kabupaten dan kota," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu, Edy Waluyo di Kota Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan hasil penelitian yang dilakukan Bappeda pada 2012, air limbah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi di Kabupaten Kepahiang yang dibuang ke Sungai Susup mencapai 15 ribu kubik per detik.

Tingginya volume air yang dibuang ke Sungai Susup tersebut membuat sempadan sungai terkikis atau abrasi dan membahayakan areal perkebunan dan sawah masyarakat.

"Masyarakat di sepanjang Sungai Susup mengeluhkan pembuangan air pemutar turbin ke sungai itu sehingga air ini perlu dimanfaatkan," katanya.

Potensi sumber daya tersebut menurutnya mampu menjadi air baku untuk perusahaan daerah air minum di empat kabupaten dan kota yakni Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu.

Ia mencontohkan sumber air baku PDAM Kota Bengkulu yang berasal dari Sungai Air Nelas di Kabupaten Seluma hanya 300 kubik per detik.

"Air buangan ke Sungai Susup ini bisa menjadi alternatif jangka panjang untuk air baku PDAM empat kabupaten dan kota," katanya.

Sumber air minum yang dikelola PDAM Tirta Darma Kota Bengkulu yang berasal dari Sungai Air Nelas diperkirakan tidak dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

"Karena perambahan di sekitar sungai semakin mengancam sumber air bersih yang terancam tercemar pestisida dari aktivitas perkebunan masyarakat di sana," tambahnya.

Limbah PLTA Musi kata dia, adalah air yang dibuang setelah memutar turbin pembangkit, jadi wujudnya tidak seperti limbah pada umumnya yang kotor dan berbau. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013