Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berkomitmen melakukan pencegahan dan menanggulangi pencemaran air yang terjadi di wilayah itu.
Pjs Bupati Rejang Lebong Herwan Antoni saat menerima tim dari BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu di Pemkab Rejang Lebong, Kamis, mengatakan masalah pencemaran air dan lingkungan merupakan permasalahan serius, karena air merupakan sumber kehidupan sehingga mereka berkomitmen untuk terus menjaganya agar tidak tercemar.
"Kami menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan tim BPK terhadap kinerja Pemkab Rejang Lebong dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air," kata dia.
Dia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan tim BPK ini harus didukung seluruh OPD terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinkes Rejang Lebong, karena fokus pemeriksaan mengenai instalasi pengelolaan air limbah atau IPAL RSUD, klinik dan rumah sakit swasta.
Selain itu tim BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu ini juga melakukan pemeriksaan terhadap air limbah rumah tangga dan perairan umum seperti sungai dan danau.
Dia meminta seluruh OPD terkait guna bertindak kooperatif dan mendukung pemeriksaan BPK ini karena untuk membantu pengawasan kinerja pemerintah daerah dalam mencegah tercemarnya sumber-sumber air yang ada di Kabupaten Rejang Lebong nantinya.
Pengendali teknis pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Elian Susanti dalam kesempatan itu menjelaskan, pemeriksaan kinerja Pemkab Rejang Lebong terkait pencegahan dan pengendalian pencemaran air ini dilaksanakan mulai 12 November hingga 11 Desember mendatang.
Menurut Elian, bahwa pemeriksaan kinerja Pemkab Rejang Lebong itu sendiri terfokus kepada upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran air, sehingga diharapkan seluruh OPD terkait dapat bersikap kooperatif.
"Jangan takut sampaikan saja kendala-kendala yang terjadi, kita akan periksa IPAL RSUD, rumah sakit swasta dan klinik yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini," tegasnya.
Pemkab Rejang Lebong komitmen lakukan pencegahan pencemaran air
Kamis, 14 November 2024 23:21 WIB 264