Petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Bermani Ulu, Polres Rejang Lebong bersama dengan tim Basarnas Provinsi Bengkulu melakukan pencarian warga Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya yang dilaporkan hilang di hutan lindung setempat sejak beberapa hari lalu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Singgih Wirastho saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan warga dinyatakan hilang sejak Kamis (21/5) lalu saat berada di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun tersebut ialah ialah Mulyadi alias Yadit (55), warga Dusun I Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya.

"Sampai hari ini belum ada perkembangan, dari semalam anggota kita dan tim SAR dari Basarnas Provinsi Bengkulu melakukan pencarian, walaupun saat ini belum ada laporan resmi dari pihak keluarga yang bersangkutan ke Polsek Bermani Ulu," kata dia.

Dijelaskan dia, korban yang dinyatakan hilang ini sebelumnya pada Rabu (20/5) bersama dengan tujuh orang rekannya sedesa berangkat berburu rusa di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun tepatnya disekitar Danau Gedang di wilayah itu.

Kemudian sehari berada di dalam hutan lindung, rombongan ini mendapatkan seekor rusa yang kemudian disembelih dan dagingnya di bagi rata namun yang bersangkutan tidak ada di rombongan itu lagi.

Berdasarkan keterangan dari beberapa orang saksi warga Dusun I Desa Air Bening tambah dia, jika Mulyadi sudah dicari oleh pihak keluarga dan warga desa lainnya, di mana saat pencarian di temukan ada bekas sisa nasi serta bekas makan anjing di hutan dekat Air Terjun wilayah Kemumu Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga bekas korban namun setelah ditelusuri tidak ditemukan.

Lokasi tempat rombongan ini berburu rusa dari Desa Air Bening dari keterangan warga ini memakan waktu sembilan jam berjalan kaki sehingga pencariannya membutuhkan tenaga ekstra.

Sejauh ini pencarian orang yang dinyatakan hilang itu masih terus dilakukan oleh petugas TNI/Polri, Basarnas, pihak keluarga dan warga Desa Air Bening.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020