Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS mengaku sudah didatangi sejumlah oknum tertentu yang berusaha memeras dirinya yang meminta uang sebesar Rp800 juta.

Uang yang diminta tersebut sebagai salah satu syarat agar insiden kericuhan di pendapa bupati dengan seorang debt collector (penagih utang) yang terjadi pada tanggal 18 Februari 2020 lalu, bisa berjalan lancar.

“Rabu kemarin saya ke Sungai Mas untuk bertemu seorang pimpinan pesantren. Kemudian ada datang seorang utusan rekan korban dari Beutong Ateuh (Nagan Raya) meminta perdamaian dengan catatan saya harus bayar Rp500 juta kepada mereka,” kata Bupati Ramli MS, Kamis siang kepada sejumlah wartawan di Meulaboh.

Menurutnya, permintaan uang sebesar itu tidak logis mengingat dirinya tidak pernah memiliki utang dengan pihak yang meminta berdamai, serta tidak ada sangkut paut apa pun dengan pihak yang mengaku akan memediasi masalah ini sebagai jalur perdamaian.

Ia menilai, upaya perdamaian dengan mengharuskan membayar biaya  ratusan juta rupiah tersebut merupakan pemerasan terhadap dirinya, karena untuk bisa melakukan sebuah perdamaian tidak perlu mengeluarkan uang.

Selain meminta uang damai Rp500 juta, utusan yang tidak ia kenal tersebut juga meminta kepada dirinya sebagai uang biaya pencabutan perkara sebesar Rp 300 juta. 

“Jadi kalau saya jumlahkan, uang damai yang diminta untuk saya ini mencapai Rp800 juta,” kata Ramli MS heran.

Meski pun demikian, ia mengaku sudah mulai mengetahui aktor politik dibalik peristiwa tersebut, dan sudah mengetahui aktor utama dalam persoalan ini.

Tidak hanya itu, Ramli juga mengaku sudah didatangi oleh dua orang saksi kunci dalam insiden kericuhan saat ia didatangi oleh seorang penagih utang di pendapa bupati.

Salah satu saksi kunci berinisial A, kata Ramli, mengaku ingin menjumpai pelapor yang melaporkan perkara ini ke polisi untuk menjembatani perdamaian dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai.

Karena memiliki itikad dan niat baik, Ramli MS mempersilahkan upaya tersebut.

Karena tidak tahan dengan upaya pemerasan yang kini terus berupaya diarahkan kepada dirinya, Bupati Aceh Barat mengaku sudah siap melanjutkan proses hukum terhadap masalah yang menimpa dirinya agar persoalan ini menjadi jelas, serta tidak menjadi polemik ditengah masyarakat.

"Jika kasus ini berjalan damai Alhadulillah, kalau pun dilanjutkan dalam proses hukum, saya juga sudah siap. Karena di dalam video yang beredar itu saya bisa membuktikan bahwa saya tidak melakukan pemukulan seperti yang diisukan,” kata Ramli MS menegaskan.

Ramli mengakui, sebagai pejabat negara saat kejadian tersebut ia hanya berusaha melindungi diri agar tidak dipukul oleh pelaku dengan cara mendorong tangan pelaku penagih utang, agar tidak memukuli dirinya.

Apalagi utang yang dituduhkan kepada dirinya sama sekali tidak pernah ia tandatangani dan tidak pernah ia minta seperti yang dituduhkan kepada dirinya, tegasnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020