Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi menyatakan daerah itu akan segera memberlakukan new normal atau cara hidup baru di tengah pandemi COVID-19.

"Kita akan berlakukan new normal, semuanya akan kita buka namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Nantinya tidak ada yang tidak memakai masker, jika ketahuan akan kita tindak," kata Bupati Ahmad Hijazi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan, rencana pemberlakuan new normal di Kabupaten Rejang Lebong tersebut masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat kendati daerah itu saat ini tercatat satu-satunya kabupaten sebagai zona hijau penyebaran COVID-19 di Provinsi Bengkulu.

Berbagai aktivitas kehidupan masyarakat setempat seperti bekerja, sekolah hingga tempat wisata akan dibuka kembali setelah beberapa bulan ditutup.

Untuk aktivitas sekolah kata dia, akan dibuka dengan memerhatikan protokol kesehatan seperti penyediaan tempat cuci tangan, bilik disinfektan atau disinfection chamber sebanyak 1.000 unit, di mana akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang ada di Rejang Lebong.

"Akan kita disediakan 1.000 unit disinfection chamber, setiap sekolah akan kita berikan ini. Selain itu kita juga akan memesan 500.000 lembar masker yang akan dibagikan gratis. Masker ini sebelumnya juga sudah kita bagikan sebanyak 500.000 lembar," urainya.

Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong untuk tetap mematuhi instruksi pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, selalu mencuci tangan dengan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020