Bengkulu (ANTARA) - Pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu dua kabupaten di daerah ini diusulkan untuk menerapkan "new normal"sesuai dengan persyaratan dari gugus tugas nasional yaitu Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong.
"Kita sudah sampaikan ke gugus tugas nasional bahwa untuk Provinsi Bengkulu yang masuk zona hijau ada dua kabupaten Rejang Lebong dan Lebong," kata Sekretaris BPBD Provinsi Bengkulu, Edi Susanto di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan bahwa ada kesalahan data yang dikeluarkan oleh gugus tugas pusat yang menyebutkan bahwa Provinsi Bengkulu hanya satu kabupaten yang siap melaksanakan new normal, kesalahan tersebut disebabkan karena ada human eror dalam menyampaikan informasi.
Mengenai penerapan new normal, Edi menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
"Pak Gubernur juga sudah menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan new normal masih dalam persiapan dan masih berkoordinasi," ujarnya.
Hal tersebut dilakukan agar jangan sampai dengan melaksanakan new normal sesuai dengan arahan pemerintah pusat dapat menimbulkan masalah baru di daerah, sehingga perlu dikaji menyeluruh.
Sementara untuk penerapan new normal di masing-masing daerah akan diserahkan langsung ke daerah tersebut, dan provinsi bersifat koordinasi dengan memantau kebijakan yang akan digunakan oleh kabupaten dan kota.
Rejang Lebong dan Lebong diusulkan terapkan "new normal"
Rabu, 3 Juni 2020 14:53 WIB 5678