Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyosialisasikan keputusan pemerintah pusat membatalkan program haji reguler 2020 akibat penyebaran COVID-19.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong, Akhmad Hafizudin di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan jumlah calon jamaah haji (CJH) yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) di daerah itu sebanyak 232 orang.

"Sudah kita sosialisasikan kepada CJH, dan mereka juga sudah mengetahuinya dari pemberitaan di media massa yang menyebutkan adanya keputusan menteri agama tentang pembatalan haji tahun 2020 ini akibat adanya penyebaran COVID-19," kata dia.

Ditambahkan dia, adanya keputusan menteri agama ini sudah mereka sosialisasi dalam bentuk lisan melalui pesan WA atau SMS dan telepon, saat ini masih menunggu surat keputusan itu yang diturunkan secara berjenjang dari menteri agama ke dirjend dan seterusnya ke kemenag provinsi dan terakhir kemenag kabupaten.

"Alhamdulillah 232 CJH yang seharusnya berangkat tahun ini memaklumi kebijakan itu, karena yakin ada hikmah dibalik keputusan tersebut," urainya.
Kendati jadwal keberangkatan haji tahun ini dibatalkan pemerintah kata dia, pemerintah menjami 232 CJH ini akan diprioritaskan pada pemberangkatan haji tahun 2021 mendatang.

Sementara itu, tahapan dari pelaksanaan ibadah haji walaupun mereka batal berangkat haji pada tahun ini namun-namun hak-hak mereka tetap diberikan seperti pemberian buku manasik haji yang berisikan panduan haji dan doa-doa dalam pelaksanaan ibadah haji.

"Kalau berdasarkan rencana perjalanan haji atau RPH nya mereka ini akan berangkat tanggal 26 Juni nanti masuk asrama dan berangkat ke Madinah. Sampai sudah tahapn pelunasan kemarin kita sudah siap semuanya. Jika tidak batal saat ini sudah tahapan penyerahan koper dan bersiap masuk ke asrama haji," terangnya.

Adanya kejadian ini dia berharap, nantinya bisa diambil hikmahnya oleh seluruh CJH gagal berangkat pada tahun ini, karena keputusan yang diambil pemerintah ini untuk kebaikan bersama mengingat keadaan dunia masih darurat penyebaran COVID-19.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020