Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memperkirakan anggaran kebutuhan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di wilayah itu akan bertambah seiring dengan pemberlakuan prosedur penanganan COVID-19.

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong Restu S. Wibowo di Rejang Lebong, Minggu, menyebutkan anggaran pilkada dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong 2020 sebesar Rp21,195 miliar. Anggaran ini tidak termasuk dengan pengadaan alat pelindung diri (APD) dan lainnya.

"Anggarannya kami belum tahu dari mana. Kalau yang ada di dalam APBD, tidak ada untuk pembelian APD, hand sanitizer, alat cuci tangan dengan sabun, dan lain-lainnya," katanya menjelaskan.

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang semula pada tanggal 23 September, kemudian diundur pada tanggal 9 Desember 2020 yang pelaksanaannya harus memperhatikan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang sedang melanda Tanah Air dan berbagai negara di belahan dunia tersebut.

KPU Kabupaten Rejang Lebong semula mengusulkan anggaran pilkada ke pemda setempat sebesar Rp18,5 miliar, kemudian disepakati penambahan dalam NPHD sebesar Rp2,6 miliar untuk pembayaran gaji panitia ad hoc sehingga totalnya sebesar Rp21,195 miliar.

Selain melakukan persiapan lanjutan tahapan pilkada, pihaknya saat ini juga masih akan melakukan pencermatan anggaran yang ada karena setiap tahapan harus mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Sementara itu, untuk persiapkan lanjutan pelaksanaan tahapan pilkada yang jadwalnya mulai 15 Juni mendatang, pihaknya segera mengaktifkan kembali panitia ad hoc, baik panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang bertugas dalam 15 kecamatan maupun panitia pemungutan suara (PPS) tersebar di 156 desa/kelurahan.

Sejauh ini, pihaknya belum menerima juknis resmi dari dari KPU RI yang berisikan petunjuk pelaksanaan tahapan pilkada di tengah pandemi COVID-19.

Kendati demikian, pihaknya sudah siap melaksanakannya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020