Warga Desa Rawa Indah Kabupaten Seluma menuntut kepala desa setempat mengundurkan diri karena diduga menyalurkan dana bantuan langsung tunai tidak tepat sasaran dan tidak transparan.

Dari 503 Kepala Keluarga (KK) di desa itu, hanya 32 KK yang mendapatkan bantuan tersebut.

Atas kebijakan kepala desa ini sebanyak 690 masyarakat membubuhkan tanda tangan menuntut kepala desa muncdur.

"Dari 690 masyarakat sudah tandatangan tanpa ada unsur paksaan, menghendaki kades untuk tinggalkan jabatannya karena permasalahan BLT yang tidak transparan, sehingga masyarakat kecewa," kata perwakilan masyarakat Rawa Indah, Turiman Djarot kepada wartawan, Senin.

Menurutnya, polemik ini muncul setelah 12 orang RT di desa itu mengundurkan diri. Pemicu kemunduran para ketua RT tersebut juga imbas dari kekecewaan dalam penyaluran BLT.

Setelah pengunduran diri para ketua RT tersebut masyarakat pun mengambil langkah penyelesaian dengan meminta kades mundur dari jabatannya.

Setelah dilakukan mediasi di Kantor Desa Rawah Indah, oleh Camat Ilir Talo, Danramil Talo, Polsek Talo, Kades dan BPD sempat memanas.

Masyarakat bersikukuh untuk tetap menjalankan somasi dengan waktu yang sudah ditentukan. Walaupun sudah ada kesepakatan untuk kembali didata ulang. "Somasi tetap berjalan, karena hukum yang sudah terjadi harus tetap diproses. Kita masih tunggu tata cara sesuai prosedur," tegas Turiman.

Kepala Desa Rawah Indah Rubianto membantah dan menyatakan penyaluran BLT sudah sesuai aturan dan tepat sasaran.

Menurutnya dari 100 usulan hanya ada 32 KK yang layak mendapatkan BLT setelah diverifikasi.

"Tadi dari hasil mediasi kita serahkan ke masyarakat untuk menyampaikan data, mungkin ada yang tinggal. Kalau yang sudah dibagikan itu sudah sesuai aturan," katanya 

Menyikapi somasi masyarakat menuntut dirinya untuk mundur, Rubianto menegaskan bahwa ia dilantik oleh Bupati Seluma, sehingga keputusan dikembalikan ke Pemda.

Pewarta: Rian

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020