Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 177 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Seluma resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dilakukan langsung oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, dalam sebuah acara yang digelar di Balai Adat Ampar Gading, Kabupaten Seluma, pada Rabu.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin Octavian menjelaskan bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang berlaku di seluruh kabupaten di Indonesia.
“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades ini dilakukan secara maraton di seluruh kabupaten se-Indonesia,” ungkapnya.
Kabupaten Seluma sendiri memiliki total 182 desa, namun dari jumlah tersebut, masih ada lima desa yang belum dapat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desanya.
Hal ini disebabkan oleh adanya masalah hukum yang sedang dihadapi oleh beberapa Kades tersebut, sehingga keputusan terkait perpanjangan masa jabatan mereka masih dalam tahap kajian.
“Tinggal lima Kades lagi yang belum dilantik. Saat ini kami masih mempelajari teknis seperti apa yang akan diambil terkait status hukum mereka,” jelas Bupati Erwin.
Selain itu, Bupati Seluma juga memastikan bahwa perpanjangan jabatan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Seluma akan segera dilaksanakan. Menurutnya, pengukuhan perpanjangan jabatan BPD akan digelar pada pekan depan, setelah proses administrasi dan teknis selesai dipersiapkan.
Perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kesinambungan dalam pembangunan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan di tingkat desa dengan program pembangunan jangka panjang yang telah direncanakan oleh pemerintah pusat.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan, diharapkan para kepala desa dan BPD dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program yang telah disusun, termasuk dalam bidang pemberdayaan masyarakat, pengelolaan anggaran desa, serta penyelesaian berbagai isu yang dihadapi oleh masyarakat di tingkat desa.
Bupati seluma kukuhkan perpanjangan jabatan 177 kepala desa
Rabu, 11 September 2024 14:12 WIB 1031