"Kami sudah membawa amplop berisikan surat permohonan informasi penyelesaian konflik agraria antara Forum Petani Bersatu (FPB) dengan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) yang ada di Kabupaten Seluma (ke Bupati Seluma)," kata Perwakilan FPB Marlena di Bengkulu, Minggu.
Menurut dia sampai saat ini belum ada titik terang penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Seluma. Bahkan, FPB juga sudah pernah berkirim surat permohonan yang sama pada Agustus 2024 lalu, namun belum ada tanggapan.
"Kami mau tau SK tim khusus percepatan penyelesaian konflik dan informasi hasil kerja tim dari 2019 hingga 2024 antara FPB dengan PT SIL,” kata Marlena.
Oleh karena itu, lanjutnya melalui surat kedua tersebut pihaknya kembali meminta Bupati Seluma untuk menindaklanjuti dan merespon permohonan yang telah dijabarkan dalam surat yang dikirimkan FPB.
"Hal ini demi mempercepat penyelesaian konflik antara FPB dengan PT SIL, sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya pada 2019," kata dia.
FPB pada Maret 2019 sudah pernah mendatangi Kantor Staf Presiden Republik Indonesia. Kemudian pada Mei 2019, surat dari Kantor Staf Presiden turun memerintahkan Bupati Seluma untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Kemudian pada 22 Agustus 2019, pihak FPB diminta datang Kantor Bupati Seluma yang selanjutnya diadakan pertemuan membahas pembentukan tim khusus percepatan penyelesaian konflik agraria antara FPB dengan PT SIL.
"Sedangkan sampai hari ini, kami yang tergabung dalam FPB belum menerima SK dan hasil kerja tim yang seharusnya sudah ada sejak 2019," kata perwakilan FPB Riki.
Forum Petani Bersatu adalah perkumpulan masyarakat dari sembilan desa di Kabupaten Seluma yang menghadapi konflik lahan dengan PT SIL sejak 2011, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian atas konflik tersebut.