Anggaran penanggulangan pandemi COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengalami penambahan Rp10,6 miliar sehingga menjadi Rp111,051 miliar dari Rp100,4 miliar sebelumnya.

Kepala Pelaksana BPBD Rejang Lebong, M Budianto usai menghadiri dengar pendapat dengan Pansus COVID-19 DPRD Rejang Lebong, Selasa, mengatakan penambahan anggaran penanganan COVID-19 ini berasal dari dinas kesehatan setempat sebesar Rp10.637.655.000.

"Kalau sebelumnya dana penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong ini memang Rp100,4 miliar, tetapi dana kegiatan di dinas kesehatan belum clear. Kemudian kami baru tahu ada dana sebesar Rp10 miliar lebih yang digeser untuk penanganan COVID-19," kata dia.

Dia menambahkan, anggaran tambahan oleh dinas kesehatan setempat berasal dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) serta dana insentif daerah (DID) dengan jumlah sebesar Rp10.637.655.000 sehingga total anggaran penanganan COVID-19 Pemkab Rejang Lebong berubah menjadi Rp111.051.709.000 dari sebelumnya Rp100.414.054.000.

"Untuk penambahan anggaran dinas kesehatan sebesar sebesar Rp10,6 miliar itu tidak dimasukkan ke rekening Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong tetapi dipegang langsung oleh Dinas Kesehatan Rejang Lebong," terang dia.

Total anggaran penanganan COVID-19 itu sendiri kata Budianto, baru sebatas angka kebutuhan yang disusun dalam rencana kebutuhan belanja (RKB) karena dari jumlah ini anggaran baru tersedia di rekening Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong melalui rekening tanggap darurat BPBD daerah itu baru sebesar Rp44 miliar, dan telah digunakan sebesar Rp21,8 miliar.

Pihak BPBD Rejang Lebong selaku pengguna anggaran (PA) hanya bertindak sebagai perangkum pengguna anggaran dari OPD yang terlibat sedangkan proses pencairannya dilakukan oleh masing-masing OPD setelah dilakukan verifikasi tim verifikasi yang terdiri dari asisten II, kemudian Bappeda, Inspektorat dan Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Rejang Lebong.

Sementara itu, Ketua Pansus COVID-19 DPRD Rejang Lebong, M Ali mengaku pihaknya sangat terkejut karena baru mengetahui jika anggaran penanggulangan virus mematikan itu oleh Pemkab Rejang Lebong sudah berubah, berbeda dengan yang disampaikan ketua gugus tugas (bupati) setempat beberapa waktu lalu.

Untuk itu pihaknya juga akan memanggil tim verifikasi karena baru mengetahuinya, bahkan tidak menutup kemungkinan mereka juga akan memanggil ketua Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong, hingga para camat, lurah dan kepala desa guna menyinkronkan data-data hasil hearing.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020