Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu akan membuka kembali pelayanan keimigrasian salah satunya pelayanan pembuatan paspor dengan tetap menerapkan sistem kesehatan yang ketat guna mencegah penularan virus COVID-19. 

"Mudah-mudahan dalam bulan ini kantor kami akan segera beroperasi dalam pelayanan pembuatan paspor," kata Kepala Imigrasi Bengkulu Samsu Rizal di Bengkulu, Rabu. 

Namun untuk pelaksanaan dan pembukaan pelayanan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. 

Ia mengatakan bahwa untuk membuka kembali pelayanan pihaknya akan melakukan simulasi persiapan layanan pada saat normal baru nanti. 

Penerapan normal baru tersebut misalnya masyarakat wajib melalui bilik disinfektan sebelum memasuki tempat pelayanan dan menggunakan masker saat berada di tempat pelayanan. 

Lanjut Samsu, untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor, warga akan diperiksa suhu tubuh diwajibkan mencuci tangan menggunakan sabun dan memasuki bilik disinfektan. 

Kemudian antara pemohon dan anggota Imigrasi yang melayani akan diberi kaca pembatas serta tetap menerapkan jaga jarak fisik.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020