Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp5,7 miliar ke pemerintah daerah setempat untuk lanjutan Pilkada serentak 2020 di daerah itu.

Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan tambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 tersebut menyusul diberlakukannya protokol kesehatan penanganan penyebaran COVID-19 dalam pelaksanaannya nanti.

"Kalau harus mengacu kepada protokol kesehatan penanganan COVID-19 kita masih butuh tambahan kita ajukan kembali ke pemda khusus untuk pelaksanaan rapid test bagi penyelenggara pemilu, mulai dari KPU sampai tingkat bawah," kata dia.

Dia menambahkan, pengajuan penambahan anggaran ini untuk pelaksanaan tes cepat atau rapid test sebanyak dua kali per orang, di mana penambahan anggaran ini mereka ajukan ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong.

"Selain itu kami juga sudah melakukan restrukturisasi anggaran dan dari hasil itu KPU Rejang Lebong sudah bisa melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp1,8 miliar dari dana NPHD yang berjumlah Rp21,195 miliar," kata dia.

Dana hasil rasionalisasi sebesar Rp1,8 miliar tersebut rencananya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) penyelenggara pemilu mulai dari masker, sarung tangan, hand sanitizer, alat pengukur suhu, suplemen vitamin dan lainnya.

Untuk pelaksanaan rapid test penyelenggara Pilkada serentak 2020 sebanyak dua kali per orang itu sendiri kata Restu, masih akan menunggu petunjuk dari KPU-RI mengingat PKPU lanjutan tahapan pilkada di tengah pandemi COVID-19 ini juga belum mereka terima.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020